Gelar Munas di Bali, Peradi SAE Digandeng Koster untuk Program Satu Desa Satu Advokat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang

BADUNG , kanalbali.id- Program menarik kembali disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yakni Program Satu Desa Satu Advokat.

Ia meminta kepada Perhimpunan Advokat Indonesia, Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) untuk berkontribusi agar bisa membuat program satu desa satu advokat atau pengacara untuk membantu warga kurang mampu di desa-desa.

“Saya akan mendukung penuh Peradi SAI melalui kontribusinya di Bali. Di Bali ada 636 desa dan 80 kelurahan dan 1.500 Desa Adat. Saya sempat diskusi dengan pengurus Peradi SAI di Bali. Kita programkan satu desa satu advokat,” kata Koster saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) 2025 Peradi SAI di Kuta, Bali, pada Jumat (25/7) malam..

“Karena kami punya program, satu desa, satu klinik, satu keluarga, satu sarjana. Kalau ada satu desa satu advokat, itu akan sangat membantu masyarakat di desa-desa untuk memperoleh keadilan yang semestinya,” imbuhnya.

Gubernur Koster juga meminta langsung kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, agar Peradi SAI di Bali memprogram hal tersebut.

“Jadi karena itu Pak Ketua Umum, kalau bisa diperintah Peradi SAI Bali-nya supaya diprogramkan advokatnya masuk desa dan gratis tapi. Cari uangnya di tempat lain, kalau di desa tidak ada uang-nya dia, masyarakat kita, masyarakat nggak mampu, apalagi yah layani- lah itu, cari karma yang baik, rezekinya di tempat lain, kira-kira begitu,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga berharap, gagasan satu advokat satu desa bisa didukung dan diwujudkan di Provinsi Bali dan nantinya akan menjadi yang pertama di Indonesia.

“Kalau ini bisa, mungkin ini adalah yang pertama di Indonesia dan bisa ditiru di tempat lain. Karena masyarakat kita, semakin lama kedepan, dia semakin butuh bantuan hukum untuk perlindungan dirinya. Dan Peradi SAI menurut saya bisa memainkan peranan yang penting bagi masyarakat Indonesia dan di Bali khususnya,” ujarnya.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang mengatakan, bahwa gagasan Gubernur Bali sangat menarik dan pihaknya akan meminta DPC Peradi SAI Bali untuk mewujudkannya

“Khususnya Gubernur Bali kerjasama dengan Peradi Suara Advokat Indonesia, satu desa satu advokat. Ini sangat menarik dan kami mendukung, dan kami minta nanti Ketua DPC Peradi SAI Bali merealisasikannya, karena ini juga tempat melayani dan pembelajaran para advokat untuk nantinya lagi lebih profesional,” ujarnya. (kanalbali/KAD)***

Apa Komentar Anda?