Pertanyaan tentang asal-usul seseorang dengan gangguan jiwa semestinya tak layak diajukan. Dukungan untuk pemulihan adalah panggilan kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun dan dari manapun.
Oleh Angga Wijaya
Seorang laki-laki yang duduk berjam-jam di halte sambil berbicara sendiri. Perempuan yang mendorong gerobak berisi pakaian lusuh. Seorang pria yang berjalan tanpa alas kaki menyusuri trotoar di bawah terik matahari.
Saya tidak mengenal nama mereka, dan mengetahui kisah hidup mereka. Saya juga tidak tahu apakah masih ada keluarga yang menunggu mereka pulang. Namun setiap kali orang membicarakan mereka, hampir selalu muncul pertanyaan yang sama. “Itu orang Bali atau pendatang?”
Parikrama Wana Kerthi di Pura Penataran Pucak Mangu Badung dipimpin Ida Cokorda Mengwi XIII
Pertanyaan itu terdengar biasa. Tetapi semakin lama saya memikirkannya, semakin saya merasa bahwa pertanyaan itu menyimpan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar rasa ingin tahu.
Kala Pandemi Melanda
Mengapa kita begitu ingin mengetahui dari mana mereka berasal? Apakah jika mereka ternyata orang Bali, rasa iba kita menjadi lebih besar? Sebaliknya, jika mereka berasal dari luar Bali, apakah kepedulian kita otomatis berkurang?
Pertanyaan-pertanyaan itu akhirnya membawa saya menelusuri berbagai laporan kesehatan, penelitian, dan data pemerintah mengenai orang dengan gangguan jiwa di Bali. Yang saya temukan justru bukan jawaban, melainkan sebuah kenyataan lain.
Data resmi ternyata tidak pernah benar-benar menjawab pertanyaan itu. Yang saya temukan justru bukan jawaban, melainkan ironi.
Semakin banyak saya membaca laporan kesehatan, semakin saya menyadari bahwa pertanyaan yang selama ini beredar di masy arakat ternyata tidak pernah benar-benar dijawab oleh data resmi.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, Bali memiliki prevalensi skizofrenia atau psikosis tertinggi di Indonesia, yakni sekitar 11 per 1.000 rumah tangga.
Berdasarkan estimasi yang digunakan Pemerintah Provinsi Bali, jumlah penyandang gangguan jiwa berat di Bali diperkirakan mencapai sekitar 12.000 orang dan menjadi acuan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa.
Namun, saya tidak menemukan data yang menjelaskan berapa banyak ODGJ yang merupakan orang Bali, berapa yang berasal dari luar Bali, atau berapa yang datang sebagai perantau.
Yang ada hanyalah data pelayanan. Data pasien, data kunjungan, dan data berdasarkan kabupaten dan kota. Selebihnya adalah ruang kosong. Dan, seperti ruang kosong lainnya, ia segera diisi oleh prasangka.
Saya beberapa kali membaca komentar di media sosial setiap kali ada berita tentang ODGJ yang ditemukan terlantar.
“Pasti pendatang.” Kalimat itu sering muncul tanpa keraguan sedikit pun. Saya tidak mengatakan bahwa tidak ada ODGJ yang berasal dari luar Bali. Sangat mungkin ada.
Bali adalah daerah tujuan wisata, pusat perdagangan, sekaligus tempat ribuan orang datang mencari pekerjaan. Sebagian berhasil membangun hidup, sebagian lainnya gagal bertahan. Dalam situasi tertentu, siapa pun dapat mengalami gangguan jiwa.
Tetapi mengatakan bahwa kebanyakan ODGJ di Bali adalah pendatang sama saja dengan menyimpulkan sesuatu tanpa data. Sebaliknya, mengatakan bahwa semuanya orang Bali juga tidak benar. Kita terlalu sering berdebat berdasarkan dugaan.
Padahal kesehatan jiwa semestinya dibicarakan berdasarkan pengetahuan. Saya kemudian bertanya kepada diri sendiri; mengapa kita begitu ingin mengetahui asal-usul mereka? .
Apakah penderitaan seseorang menjadi lebih ringan jika ia berasal dari kampung yang sama dengan kita? Apakah rasa belas kasih memiliki batas administratif?
Bukankah seseorang yang mengalami skizofrenia tetap membutuhkan pertolongan, entah ia lahir di Denpasar, Banyuwangi, Mataram, Kupang, ataupun Makassar? Gangguan jiwa tidak pernah memeriksa kartu tanda penduduk.
Ia tidak memilih manusia berdasarkan suku. Tidak bertanya agama, tidak peduli warna kulit.
Ia hanya menghampiri manusia yang, karena berbagai sebab biologis, psikologis, maupun sosial, akhirnya jatuh sakit. Dan itulah kenyataan yang sering kita lupakan. Saya mengetahui hal itu bukan hanya dari buku. Saya pernah mengalaminya.
Pada 2009, hidup saya berubah ketika didiagnosis skizofrenia. Dunia yang sebelumnya terasa biasa mendadak menjadi asing.
Ada masa ketika saya sulit membedakan mana kenyataan dan mana yang hanya hidup di dalam kepala saya sendiri. Saya pernah dirawat, dan pernah kehilangan kepercayaan diri. Saya pernah berpikir hidup saya telah selesai.
Tetapi ternyata saya keliru. Sedikit demi sedikit saya belajar bahwa skizofrenia bukanlah akhir kehidupan. Ia adalah penyakit yang dapat ditangani. Ia membutuhkan pengobatan, pendampingan, kesabaran, dan lingkungan yang mau menerima.
Hari ini saya masih mengonsumsi obat sesuai anjuran psikiater. Saya masih menjalani kontrol rutin Dan saya masih menulis.
Bagi saya, menulis adalah salah satu cara untuk mengingatkan diri sendiri bahwa diagnosis bukanlah identitas. Saya bukan skizofrenia. Saya adalah manusia yang hidup dengan skizofrenia.
Perbedaan itu tampak sederhana. Tetapi bagi seorang penyintas, perbedaan itu sangat berarti. Sebab ketika penyakit dijadikan identitas, manusia perlahan menghilang. Yang tersisa hanya label. Dan label itulah yang sering membuat kita lupa melihat seseorang sebagai manusia seutuhnya.
Saya bersyukur tidak menunggu terlalu lama untuk mencari pertolongan. Saya bertemu psikiater yang sabar. Saya bertemu keluarga yang tetap percaya bahwa saya masih bisa pulih. Saya bertemu komunitas yang membuat saya sadar bahwa saya bukan satu-satunya orang yang hidup dengan skizofrenia.
Di KPSI Bali saya melihat banyak penyintas yang perlahan bangkit. Ada yang kembali bekerja, menyelesaikan kuliah, membuka usaha kecil, berkesenian, bahkan membangun keluarga.
Pemulihan ternyata bukan kisah yang luar biasa. Ia hanya membutuhkan kesempatan. Sayangnya, tidak semua orang memperoleh kesempatan itu.
Sebagian terlambat mendapatkan pengobatan, sebagian kehilangan dukungan keluarga, sebagian berhenti minum obat karena stigma. Dan, sebagian lagi hidup berpindah-pindah hingga akhirnya kita melihat mereka di pinggir jalan, lalu buru-buru menyimpulkan bahwa mereka “orang gila”.
Padahal, sebelum menjadi ODGJ yang kita lihat hari ini, mereka pernah menjadi seseorang. Pernah menjadi anak yang berangkat ke sekolah dengan seragam putih merah atau putih abu-abu.
Pernah bermain layang-layang. Pernah bercita-cita menjadi guru, polisi, seniman, pedagang, wartawan, atau dokter. Pernah jatuh cinta. Pernah tertawa bersama teman-temannya.
Mereka memiliki masa kecil, kenangan, dan nama. Yang hilang sering kali bukan kemanusiaannya, melainkan perhatian kita kepada mereka.
Karena itu saya selalu merasa ngeri ketika mendengar orang dengan mudah menyebut ODGJ sebagai ancaman.
Ancaman terbesar bagi mereka sering kali bukan penyakitnya, melainkan kesepian.
Meminta pertolongan bukan tanda kekalahan. Sering kali, itulah langkah pertama menuju pemulihan. Pada akhirnya, saya memang tidak berhasil menemukan jawaban pasti dari mana ODGJ di Bali berasal.
Mungkin sebagian adalah orang Bali. Mungkin sebagian datang dari Jawa, Nusa Tenggara, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Papua, atau daerah lain di Indonesia. Mungkin ada pula yang bahkan sudah tidak lagi memiliki alamat yang dapat ditelusuri.
Juga, beberapa WNA yang kerap kita baca di media, yang juga mengalami gangguan mental. Namun setelah menulis esai ini, saya justru sampai pada kesimpulan yang berbeda. Pertanyaan tentang asal-usul mereka ternyata bukan pertanyaan yang paling penting.
Yang lebih penting adalah apakah kita masih bersedia melihat mereka sebagai sesama manusia. Sebab gangguan jiwa tidak mengenal batas pulau, bahasa, agama, ataupun suku.
Ia dapat menghampiri siapa saja. Anda, saya, tetangga kita, dan teman yang setiap hari tertawa bersama kita. Atau seseorang yang hari ini masih tampak baik-baik saja.
Dan kadang-kadang, yang paling mereka butuhkan bukanlah tatapan curiga atau pertanyaan dari mana mereka berasal. Melainkan seseorang yang bersedia mendengar, menerima, dan berkata dengan tulus, “Mari, kita cari pertolongan bersama.” (***)


