Terima Massa Demo AWK, Bupati Suwirta Teruskan Aspirasi ke DPD RI

Bupati Suwirta saat menerima pernyataan sikap dari warga Nusa Penida - KR7

KLUNGKUNG –  Bupati Suwirta menerima pernyataan sikap warga Nusa Penida terkait protes terhadap anggota DPD RI Arya Wedakarna.

“Saya berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke DPD RI, sesuai permintaan massa dari Nusa Penida,” tegasnya, Selasa (3/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengapresiasi massa, karena sudah tepat janji melaksanakan aksi damai, dengan tetap menjaga ketertiban. Seluruh massa jug disiplin mengenakan masker. Sebagai warga Nusa Penida, dia juga merasakan apa yang dialami masyarakat Nusa Penida, akibat ungkapan-ungkapan kontroversial seorang AWK.

“Ada yang bilang lidahmu lebih tajam dari silet. Mulutmu adalah harimaumu. Maka, berhati-hatilah dalam berbicara. Jangan membicarakan hal yang bukan kapasitasnya,” tegasnya.

Massa pengunjuk rasa di Monumen Puputan Klungkung – KR7

Menurutnya, agama bukan untuk diperdebatkan. Bukan pula untuk ditafsirkan. Tetapi, seluruh ajaran agama agar dijalankan dengan sepenuh hati. Jangan lagi mengusik kepercayaan masyarakat yang sudah tertanam lama dan terlaksana turun-temurun seperti di Nusa Penida.

Sebelumnya massa melakukan orasi  di Monumen Puputan Klungkung, dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Klungkung, Polres Gianyar dan Karangasem. Orasi perwakilan massa berlangsung emosional, dengan ungkapan-ungkapan kekecewaan terhadap AWK.

Salah satu orator yang mewakili generasi muda I Kadek Agus Canser, meminta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk mengawal aspirasi masyarakat Nusa Penida langsung ke DPD RI. Agus Canser mengungkapkan AWK sudah melewati batas, sehingga patut disikapi serius.

Itulah yang membuat masyarakat Nusa Penida semakin memanas dan akhirnya memutuskan turun menggelar aksi damai. “Kami ingin bapak bupati langsung yang mengawal aspirasi kami ini ke pusat. Kami meminta agar AWK segera diturunkan dari jabatannya,” teriak tokoh pemuda ini.

Koordinator aksi damai, Wayan Sukla, kemudian membacakan seluruh poin tuntutan massa, agar segera diteruskan oleh Bupati Suwirta. “Satu, kami menyatakan mosi tak percaya kepada AWK selaku anggota DPD RI wakil dari Bali. Kedua, mendesak kepada BK DPD RI untuk segera memberhentikan AWK sebagai anggota DPD RI. Ketiga, mempolisikan AWK karena sudah menghina simbol-simbol agama dan kepercayaan kami masyarakat Nusa Penida,” kata Sukla.

Kasus ini berawal dari beredarnya video yang menampilkan ceramah dari AWK. Dalam pernyataan itu AWK menyebut, sejumlah sejumlah sesembahan yang dipuja warga termasuk di Nusa Penida adalah bukan Dewata. Namun AWK sendiri telah membantah adanya pelecehan dan menyebut video yang beredar telah dipotong untuk sehingga menimbulkan salah pengertian. (kanalbali/KR7)
sosmed-whatsapp-whitesosmed-facebook-whitesosmed-twitter-whitesosmed-line-whitecopy-white

 

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.