PULUHAN kader Golkar, Senin (7/9), mendatangi kantor DPD, Bali Golkar. Bukan untuk memberi dukungan pada pasangan calon yang sudah didaftarkan partai ini untuk berlaga di Pilkada 2020. Mereka justru adalah penentang keputusan DPP yang memberikan rekomendasi untuk pasangan calon dari partai tetangga, PDI Perjuangan di Kabupaten Badung .
“Kami 57 Pengurus Desa, Kecamatan Golkar se-Badung dan ada juga Pengurus Provinsi menyatakan mengundurkan diri,” kata I Wayan Sumantra, salah-satu pelopor aksi ini. “Kami kecewa dengan mekanisme partai ini,” tegasnya.
Wajar bila mereka kecewa karena dalam internal partai beringin itu sendiri sebenarnya sudah ada proses dari bawah. Hasilnya, melalui DPD Golkar Bali, diusulkanlah untuk mengusung pasangan IGN Agung Diatmika – Wayan Muntra. Untuk memperkuat dukungan, mereka bahkan telah membuat koalisi dengan Partai Gerindra dan Nasdem. “Tapi yang keluar adalah calon yang tak pernah diusulkan dan didaftarkan,” tegasnya.

Ia khawatir, pengalaman di Pemilu 2019 akan terulang dimana perolehan kursi Golkar di Badung merosot drastis. “Jangan lupa saat itu, kita dihabisi oleh merah (PDIP) di Badung, kursi kita turun jauh,” tegasnya.
Tanda-tanda perpecahan soal pencalonan itu sendiri sebenarnya sudah kelihatan sejak awal. Meski pengurus DPD Golkar Badung dan Bali telah mengusulkan Diatmika-Muntra, tapi Korwil Bali Nusra dari DPP, Gde Sumarjaya Linggih, selalu menyebut belum ada kepastian.
Bahkan setelah pasangan itu bertemu dengan Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto, tokoh yang akrab disapa Demer itu tetap menyebut, semua harus ditetapkan melalui survey untuk mengukur popularitas dan elektabilitas (tingkat keterpilihan) calon.
Jalin Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Otoritas Bandara IV

Sekretaris DPD I Golkar Bali, Made Dauh Wijana, Senin (7/9),, mengaku bisa memahami kekecewaan itu. “Tapi kami tegaskan, yang menentukan itu adalah DPP, kami selaku DPD Golkar Bali akan tegak lurus terhadap keputusan DPP,” terangnya.
Munculnya Hoaks Bisa Dipicu oleh Rasa Malas
“Surat permohonan rekomendasi untuk Diatmika-Muntra dari DPD sudah dikirim pada tanggal 4 Agustus melalui email, dan aslinya kita kirim lewat pos pada tanggal 5 Agustus ke DPP, Jadi adanya isu yang mengatakan surat tidak terkirim itu tidak benar,” tuturnya. ( kanalbali/ACH )


