Brankas LPD di Bali Digondol Maling, Ditemukan Warga di Kebun Berisi Uang Rp 127 Juta

KARANGASEM, kanalbali,id – Pihak kepolisian menemukan brankas milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, yang digondol oleh pelaku pencurian yang belum diketahui identitasnya dan belum tertangkap.

Brankas berisi uang Rp 127 juta lebih dan dokumen berharga itu, dilaporkan hilang pada Rabu (26/11). Brankas itu, akhirnya ditemukan di tegalan atau kebun milik seorang warga empat hari berikutnya, pada Minggu (30/11).

Kasi Humas Polres Karangasem, Bali, Ipda Nengah Artono mengatakan, pada Minggu (30/11) kemarin, sekitar pukul 14.30 WITA, salah seorang warga di Banjar Dinas Yeh Poh atau saksi berinsial INS menemukan brankas itu di kebun yang berlokasi di Desa Adat Yeh Poh.

“(Saksi) yang sedang memetik kelapa. Dan saat memungut buah kelapa, menemukan brankas di samping batu besar di tegalan milik warga,” kata Ipda Artono, Senin (1/12) malam.

Kemudian, saksi menyampaikan kepada pemilik kebun bernisial IGW dan mengetahui temuan itu, pemilik kebun menghubungi Bendesa Adat Yeh Poh dan langsung menyampaikan temuan itu ke Polsek Manggis.

Selanjutnya, pihak Inafis Polres Karangasem langsung melakukan pengecekan dan olah TKP dan pada saat ditemukan brankas itu, dalam keadaan rusak, terdapat bekas congkelan namun masih dalam keadaan terkunci.

Selain itu, terdapat celah kurang lebih satu centi meter pada pintu brankas yang rusak. Kemudian, pihak pengurus LPD Desa adat Yeh Poh memastikan jika temuan brankas tersebut memang milik LPD Desa Adat Yeh Poh yang diketahui hilang pada Rabu (26/11) lalu.

Kemudian, brankas tersebut dibawa ke Polsek Manggis dan dibuka bersama sama dengan disaksikan pengurus LPD Desa Adat Yeh Poh. Setelah brankas itu, berhasil dibuka dilakukan penghitungan dan ditemukan barang-barang berupa 12 buah buku BPKB kendaraan bermotor yang dijadikan anggunan di LPD, 3 buah buku tabungan dan uang tunai total sebesar Rp 127.265.000.

“Selanjutnya temuan brankas beserta isinya masih diamankan di Polsek Manggis untuk penyidikan lebih lanjut untuk bisa mengungkap pelaku pencurian brankas tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kronologis kasus pencurian brankas itu yang terjadi di Kantor LPD Desa Adat Yeh Poh, pada Rabu (26/11) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kronologisnya, saat itu saksi berinsial IKA selaku Bendahara LPD datang ke Kantor LPD Desa Adat Yeh Poh untuk bekerja. Kemudian, membuka pintu depan kantor LPD dan saksi menuju ke ruangan untuk mengambil sapu.

Kemudian, saksi menyapu di areal ruangan kantor LPD dan pada saat menyapu dirinya melihat brankas milik LPD Desa Adat Yeh Poh, sudah tidak ada di tempatnya yang diletakkan di bawah meja kantor. Lalu, saksi meminta saksi bernisial IPS untuk menelpon Ketua LPD Desa Adat Yeh Poh dan menyampaikan jika brankas dikantor LPD sudah hilang.

Setelah itu, datang pelapor atau Ketua LPD dan melihat grendel pintu belakang kantor LPD Desa Adat Yeh Poh yang telah rusak. Kemudian, para saksi mengecek dan mencari di seputaran Kantor LPD Desa Adat Yeh Poh, namun brankas itu tetap tidak ditemukan.

Kemudian, saksi menyampaikan kepada Bendesa Adat dan lalu kepada pihak kepolisian.

“Akibat kejadian itu, pihak LPD Desa Adat Yeh Poh kehilangan satu buah brankas yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 143.703.100 serta dua buah BPKB mobil, 10 buah BPKB sepeda motor milik nasabah,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?