Dalam masyarakat yang heterogen, orang tidak lagi merasa diawasi oleh komunitas yang sama. Identitas menjadi cair, relasi menjadi anonim. Dalam kondisi seperti ini, papan bertuliskan “diawasi CCTV” menjadi pengganti dari pengawasan sosial yang dulu hidup.
Oleh A Rakasiwi
DI beberapa sudut Kota Denpasar dan wilayah Kabupaten Badung, Bali, saya kerap menemukan tulisan yang sama, diulang dengan nada yang nyaris putus asa, “Tempat ini diawasi CCTV.” Sebuah kalimat pendek, dingin, dan mengandung ancaman yang samar.
CCTV adalah singkatan dari Closed-Circuit Television, sebuah sistem kamera pengawas yang sinyalnya tidak disiarkan secara publik, melainkan terbatas pada jaringan tertentu. Ia dipasang untuk mengawasi, merekam. Dalam konteks ini, mencegah orang membuang sampah sembarangan.
Namun, yang menarik, justru di bawah papan peringatan itu, sering kali saya melihat tumpukan sampah, seperti kantong plastik hitam, sisa upacara, daun-daun kering, botol air mineral, dan berbagai residu kehidupan kota.
Kamera boleh terpasang, peringatan boleh terpampang, tetapi sampah tetap hadir. Seolah-olah ada jarak yang tak terjembatani antara aturan dan perilaku.
Sejak 1 April 2026, kebijakan baru diberlakukan; TPA Suwung di Denpasar Selatan tidak lagi menerima sampah organik. Kebijakan ini bukan tanpa alasan. TPA Suwung selama bertahun-tahun telah menjadi simbol krisis sampah Bali Selatan.
Gunungan sampah yang kian meninggi, bau yang menyengat, serta ancaman lingkungan yang terus membesar. Pemerintah kemudian mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, organik dan anorganik. Daun, sisa makanan, banten atau canang, dan kertas dipisahkan dari plastik, kaca, dan bahan lain yang tidak mudah terurai.
Kebijakan ini, di atas kertas, tampak ideal. Ia menempatkan tanggung jawab pada individu, pada rumah tangga, pada unit terkecil masyarakat. Namun, seperti tulisan “diawasi CCTV” yang diabaikan, kebijakan ini juga menghadapi kenyataan yang jauh lebih kompleks, yakni, manusia.
Dalam kajian antropologi, persoalan sampah tidak pernah sekadar soal benda yang dibuang. Ia adalah soal makna, kebiasaan, dan sistem nilai. Antropolog seperti Mary Douglas dalam bukunya Purity and Danger pernah mengatakan bahwa “dirt is matter out of place”, kotoran adalah sesuatu yang berada di tempat yang salah.
Dengan kata lain, sampah bukan semata-mata objek, melainkan hasil dari cara manusia mengklasifikasikan dunia.
Di Bali, konsep kebersihan dan kekotoran memiliki dimensi yang lebih dalam, terkait dengan nilai-nilai religius dan kosmologis. Ada pembagian antara sekala (dunia nyata) dan niskala (dunia tak kasatmata), antara yang suci dan yang profan.
Dalam konteks ini, sisa upacara seperti banten atau canang tidak selalu dianggap sebagai “sampah” dalam pengertian modern. Ia adalah bagian dari siklus ritual, sesuatu yang pernah suci, lalu menjadi residu.
Masalah muncul ketika sistem nilai tradisional ini bertemu dengan modernitas; dengan plastik, konsumsi massal, dan urbanisasi. Jika dahulu sisa-sisa upacara mudah terurai, kini ia bercampur dengan bahan-bahan sintetis yang tidak dapat kembali ke tanah. Sampah tidak lagi sekadar “keluar dari tempatnya,” tetapi menjadi entitas yang menolak untuk hilang.
Di sinilah kota memainkan peran penting. Denpasar dan Badung bukan lagi ruang homogen. Ia adalah pertemuan berbagai latar belakang: penduduk lokal, pendatang dari berbagai daerah di Indonesia, serta ekspatriat dari berbagai negara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk di wilayah ini cukup tinggi, terutama akibat urbanisasi dan migrasi ekonomi. Heterogenitas ini membawa serta beragam cara pandang terhadap kebersihan, ruang publik, dan tanggung jawab sosial.
Dalam masyarakat yang relatif homogen, norma sosial cenderung lebih mudah ditegakkan melalui mekanisme informal, yakni teguran, rasa malu, atau sanksi adat. Namun, dalam masyarakat yang heterogen, mekanisme ini melemah.
Orang tidak lagi merasa diawasi oleh komunitas yang sama. Identitas menjadi cair, relasi menjadi anonim. Dalam kondisi seperti ini, papan bertuliskan “diawasi CCTV” menjadi pengganti dari pengawasan sosial yang dulu hidup.
Namun, CCTV hanya merekam, bukan mendidik. Ia mengawasi, tetapi tidak membangun kesadaran. Ketika seseorang tetap membuang sampah di bawah kamera pengawas, kita sedang menyaksikan sesuatu yang lebih dari sekadar pelanggaran aturan. Kita sedang melihat kegagalan internalisasi nilai.
Beberapa laporan media lokal Bali dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan sampah memang semakin mengkhawatirkan. Berita-berita di Bali Post dan Nusa Bali, misalnya, kerap mengangkat tentang meningkatnya volume sampah di Denpasar dan Badung, serta keterbatasan kapasitas TPA Suwung.
Bahkan, pernah terjadi kebakaran di area TPA yang memperparah kondisi lingkungan. Di sisi lain, program-program seperti bank sampah dan pengelolaan berbasis desa adat mulai digalakkan, meski hasilnya belum merata.
Dalam perspektif antropologi perkotaan, apa yang terjadi di Denpasar dan Badung bisa dibaca sebagai gejala dari apa yang disebut sebagai urban anonymity, anonimitas kota. Ketika seseorang merasa tidak dikenal, tidak terikat, dan tidak diawasi oleh norma komunitas, maka kepatuhan terhadap aturan cenderung menurun.
CCTV, dalam hal ini, adalah upaya untuk menggantikan mata sosial dengan mata teknologi.
Tetapi teknologi memiliki batasnya. Ia tidak bisa menggantikan rasa memiliki terhadap ruang. Ia tidak bisa menumbuhkan kesadaran bahwa jalan, lahan kosong, atau sudut kota adalah bagian dari diri kita bersama.
Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah benar persoalan ini semata-mata akibat pertumbuhan penduduk dan heterogenitas? Ataukah ada sesuatu yang lebih mendasar, yakni perubahan cara kita memandang ruang dan tanggung jawab?
Kota modern sering kali menciptakan jarak antara manusia dan lingkungannya. Sampah yang kita buang “menghilang” begitu saja dari pandangan, diangkut oleh truk, dibawa ke TPA, dan menjadi urusan “orang lain.” Dalam logika ini, membuang sampah sembarangan bukan lagi tindakan yang memiliki konsekuensi langsung. Ia menjadi tindakan yang terlepas dari akibatnya.
Berbeda dengan masyarakat tradisional, di mana limbah yang dihasilkan langsung kembali ke lingkungan sekitar, sehingga dampaknya bisa dirasakan segera. Dalam konteks ini, kesadaran ekologis bukanlah hasil dari kampanye, melainkan bagian dari pengalaman sehari-hari.
Apa yang kita hadapi di Bali hari ini, terutama di Denpasar dan Badung, adalah benturan antara dua dunia: dunia lama yang berbasis komunitas dan siklus alam, serta dunia baru yang berbasis konsumsi dan anonimity. Sampah menjadi titik temu, atau mungkin titik konflik, dari keduanya.
Tulisan “diawasi CCTV” pada akhirnya adalah simbol dari kegelisahan kita sebagai masyarakat kota. Ia mencerminkan keinginan untuk mengontrol, untuk menertibkan, tetapi juga sekaligus pengakuan bahwa ada sesuatu yang tidak lagi bekerja, yakni, rasa malu, rasa memiliki, dan kesadaran kolektif.
Mungkin, solusi persoalan sampah tidak cukup hanya dengan kebijakan atau teknologi. Ia membutuhkan pendekatan yang lebih dalam, yang menyentuh cara kita memandang dunia, cara kita memahami hubungan antara diri dan lingkungan.
Dalam konteks Bali, pendekatan ini bisa berarti menghidupkan kembali nilai-nilai lokal tentang harmoni, Tri Hita Karana, misalnya, yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas. Namun, nilai-nilai ini juga perlu diterjemahkan ulang dalam konteks modern, agar tidak berhenti sebagai slogan.
Sementara itu, pendidikan menjadi kunci. Bukan sekadar sosialisasi tentang memilah sampah, tetapi pendidikan yang membangun kesadaran kritis tentang konsumsi, tentang limbah, dan tentang tanggung jawab sebagai warga kota. Tanpa itu, CCTV hanya akan menjadi saksi bisu dari kebiasaan yang terus berulang.
Pada akhirnya, sampah adalah cermin. Ia memantulkan siapa kita sebagai masyarakat. Ketika kita melihat tumpukan sampah di bawah papan “diawasi CCTV,” kita sebenarnya sedang melihat potret diri kita sendiri: antara tahu dan tidak peduli, antara aturan dan pelanggaran, antara kota yang ingin tertib dan manusia yang belum sepenuhnya siap. Dan mungkin, sebelum kita menambah jumlah kamera pengawas, kita perlu bertanya; sejauh mana kita benar-benar mengawasi diri kita sendiri? ***


