Denpasar Bina Masyarakat Agar Lebih Disiplin Jalankan Prokes 

Siswa di Denpasar Menjalankan Protokol Kesehatan COVID-19 di Sekolah/IST

DENPASAR — Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan.

“Hari ini tim kembali menjaring 31 orang melanggar prokes saat tim melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung, Gunung Sanghyang, Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat,” kata dia, Senin, (25/10/2021).

Ia menjelaskan, dari jumlah orang yang melanggar sebanyak 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 21 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

“Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat,” tambahnya.

Dalam upaya menekan penularan COVID-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Sembari mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.

“Dengan langkah ini penularan COVID-19 bisa terus terkendali,” tuturnya.

Ia turut mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. (Kanalbali/Luh Putu Sugiari).

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.