Diselundupkan Pakai Sex Toys, Narkoba yang Dibawa WNA Peru Nilainya Capai Rp 10 Miliar

Polisi menunjukkan barang-bukti kasus narkoba - IST
Polisi menunjukkan barang-bukti kasus narkoba - IST

DENPASAR, kanalbali.id –  Kokain seberat satu kilo gram lebih dan ekstasi yang diselundupkan dalam sex toys  totalnya bernilai sekitar Rp 10 miliar rupiah.

“Barang bukti narkotika golongan jenis l yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto dan ekstasi warna orange 85 butir atau 33,9 gram netto, barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp 10 miliar rupiah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombespol Radiant saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (19/8).

Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo mengatakan, bahwa kenapa pelaku NSBC menyembunyikan narkotika kokain di dalam alat kelaminnya, karena memang narkotika saat disimpan di dalam tubuh tidak terlihat, dan memang untuk mengungkap itu dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

“Kalau misalnya lewat (mesin) X- ray dan segala macam tidak kelihatan. Yang jelas dari gerak-gerik, yang jelas semua cara kita lakukan untuk mengungkap. (Itu terdeteksi)
ke arah gerak-gerik dan segala macam, supaya kita bisa pastikan bahwa ini ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa modus menyimpan narkotika di dalam alat kelamin adalah modus lama, karena untuk menghindari terdeteksi dari mesin X-ray.

“Memang ketika teknologi semakin maju, alat-alat dengan segala macam sudah bisa mendeteksi (seperti) X-ray dan banyak alat lain dan segala macam, biasanya mereka kembali ke (modus) tradisional. Makannya, kita tidak boleh lengah, modusnya apa harus kita pelajari,” jelasnya.

Sementara, Heri Purwanto Kepada Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, mengatakan pelaku NSBC berhasil diketahui menyelundupkan narkotika karena memakai dua metode, yang pertama dari analisa profile dan juga dari bahasa tubuhnya atau gerak-gerik yang mencurigakan.

“Alat pertama dari analisa profile, gerak-gerik orang dan sistem (X-ray ) yang cukup bagus. Kalau ada orang yang baru datang dan tidak biasa itu, kita dapat sebagai parameter yang kita dalami,” ujar Heri.

Narkoba di Alat Kelamin

“Selain dari gerak-gerik tadi, memang didukung oleh data yang menguatkan dari penerbangan, ketidakbiasaan dia itu akhirnya yang menguatkan kita mendalami barang yang dibawa oleh dia, dan kita analisis dari gerak-gerik dia. Analisa profile itu dari rekam jejak dan gerak-gerik dan profil penerbangan yang tidak biasa, itu gampangnya,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, untuk modus WNA menyelundupkan narkotika lewat alat kelaminnya ke Pulau Bali memang ada tetapi itu tidak sering.

“Iya modusnya ada, kalau dibilang sering nggak juga. Tapi modus itu bisa berulang. Mereka dengan segala cara intinya (untuk menyelundupkan) dan kebetulan ini teman-teman menemukan case yang seperti ini,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, berhasil mengungkap penyelundupan yang dilakukan oleh seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Peru, bernisial NSBC (42) yang menyelundupkan jenis kokain dan ekstasi menggunakan alat seks toys yang dimasukkan ke dalam alat kelaminnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombespol Radiant mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berhasil ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah, Bali, pada Selasa (12/8) sekitar pukul 23:30 WITA.

“Berat total keseluruhan barang bukti yang mengandung narkotika golongan l jenis kokain adalah 1.547 gram brutto atau 1.432,81 gram netto. Dan barang yang mengandung narkotika golongan l jenis ekstasi sebanyak 85 butir warna orange dengan berat 35,6 gram brutto atau 33,9 gram netto,” kata Kombes Radiant saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (19/8).

Dari hasil analisa citra X-Ray yang dilakukan terhadap barang serta badan penumpang atau pelaku tersebut, ditemukan barang bukti, di dalam alat kemaluan pelaku, barang berupa satu buah seks toys berbentuk penis warna cokelat di dalamnya terdapat plastik klip bening, dibalut lakban warna hitam berisi serbuk kokain dengan berat 217 gram brutto atau 194 gram netto.

Kemudian, pada celana dalam warna hitam pelaku ditemukan tiga buah paket plastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna hitam, di dalamnya berisi serbuk kokain dengan berat total 720 gram brutto atau 630,01 gram netto, dan pada bra warna hijau pelaku ditemukan tujuh buah paket plastik klip bening yang dibalut lakban warna hitam,
di dalamnya berisi serbuk narkotika kokain dengan berat keseluruhan 610 gram brutto atau 608,8 gram netto. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?