
BANGLI – Kegiatan Vaksinasi Covid -19 Tahap II dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Ruang Serbaguna Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli. 2 WNA dari Rusia dan Ingris menolak mengikuti kegiatan itu.
“Tapi secara umum kegiatan berjalan lancar,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli manihuruk, Senin (23/8).
Kegiatan Vaksinasi covid 19 dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu sebanyak 219 orang.
Dari jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 219 orang yang mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 147 orang dengan 3 orang WNA). Sebanyak 72 orang tidak mendapatkan vaksinasi.
Yang tak mendapatkan vaksinasi adalah 6 orang ODHA, 4 orang sudah vaksin lengkap, 4 orang dengan vaksin jenis Astra zeneva dimana tidak tersedia vaksinnya, 15 orang tahanan telah terkonfirmasi Positif Covid 19 sebelumnya di Polda Bali, 3 orang telah terkonfirmasi Positif Covid 19 sebelumnya di Polres Bangli,
Kemudian 2 orang menolak vaksin (WNA), 35 orang ditunda karena penyakit penyerta, 1 orang bayi dan 2 orang tahanan yang masih dititipkan di Polres Bangli. (kanalbali/RLS)
Menakar Keamanan Paylater untuk Transaksi