Gubernur Koster Terima Hibah 10 Bus Listrik dari Korsel Senilai Rp 75 Miliar

Gubernur Koster saat meninjau bus listrik bantuan Korsel di Denpasar, Bali, Kamis (10/3) sore - IST
Gubernur Koster saat meninjau bus listrik bantuan Korsel di Denpasar, Bali, Kamis (10/3) sore - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Sebanyak 10 bus listrik dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dari Korea Selatan (Korsel). Dan 10 County EV Bus sepanjang delapan meter dengan charging system itu bernilai Rp 75 miliar.

Gubernur Koster mengatakan, bahwa 10 bus itu adalah hibah gratis dari Korea Selatan dan tidak ada kerjasama dan hal ini murni hibah.

“Total dengan charging itu hampir Rp 75 miliar, seluruh hibahnya. Ini baru diberikan untuk Provinsi Bali, sebagai percontohan. Jadi harus berhasil, hibah ini gratis,” kata Koster, usai menghadiri Kunjungan Resmi Delegasi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea Selatan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (10/3) sore.

Sementara, untuk 9 bus hibah dari Korea Selatan itu sedang dalam tahap pemesanan dan baru satu bus yang didatangkan sebagai percontohan. Bus itu, mampu mengangkut 30 orang ini diperkirakan dapat beroperasi di awal 2026.

BACA JUGA: Aspadin Minta Gubernur Koster Kaji Ulang Larangan Air Minum Kemasan di bawah 1 Liter

Selain itu, bus tersebut bakal dioperasikan untuk Trans Sarbagita dan diprioritaskan di jalur ramai. Misalnya, di kawasan Universitas Udayana (Unud), Tanah Lot, dan Ubud dan tarif yang dikenakan bagi penumpang bus diklaim murah. Namun, Koster tak menyebutkan nominalnya.

“Jadi ini contohnya, tapi ini panjangnya 12 meter. Yang kita minta adalah yang 8 meter, yang sizenya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali. Ini sekarang proses pemesanan, diperkirakan baru selesai dalam 7 hingga 8 bulan ke depan. Jadi 2026 awal, baru bisa digunakan karena harus disetting dan desainnya seperti yang kita inginkan warna merah, kombinasi hitam dan putih. Jadi tridatu dia,” ujarnya.

“Ini akan dioperasikan untuk Trans Sarbagita, diprioritaskan untuk jalur-jalur yang ramai seperti di Kampus Udayana, kemudian juga ke Tanah Lot, ke Ubud. Nah itu diprioritaskan untuk menggunakan transportasi bus yang dihibahkan oleh Korea,” lanjutnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan, alasan Korea Selatan memberikan hibah 10 bus, karena Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan. Hal itu, juga dilihat oleh pemerintah Korea Selatan saat dikeluarkannya kebijakan ramah lingkungan di Bali.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Karena Bali itu dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan. Yang dilihat itu adalah waktu mengeluarkan kebijakan dengan pergub. Kemudian Pergub tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini rupanya juga dikembangkan di Korea, jadi di Indonesia baru dilihat Bali yang menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan. Makanya diberikan hadiah,” ujarnya. (kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.