Love Scamming Jaringan Internasional Dibongkar Polda Bali

Para pelaku Love Scamming di Polda Bali - IST
Para pelaku Love Scamming di Polda Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.id  – Kepolisian Polda Bali berhasil mengungkap kasus love scamming jaringan Kamboja di Pulau Bali yang menargetkan korban Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS).

“Mereka ini satu jaringan dan terkoneksi dengan negara lain. Dan korban paling banyak adalah WNA Amerika Serikat,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6).

Kasus tersebut terbongkar, berawal pada Senin (9/6) sekitar pukul 01:00 WITA, pihak kepolisian memporeleh informasi bahwa terdapat kegiatan mencurigakan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Nusa Kambangan, Kacamata Denpasar Barat.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke TKP pada pukul 09:00 WITA dan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sembilan orang yang sedang bekerja sebagai operator. Selain itu, ditemukan juga 10 unit perangkat komputer sebagai alat kerja mereka.

Kemudian, mereka dilakukan interogasi dan diperoleh bahwa mereka berkerja atas perintah dan kendali oleh seorang bernama Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja.

“Mereka bertugas melakukan pencarian data pribadi WNA AS, via chating personal dan tautan palsu. Mereka mengaku direkrut dengan tawaran kerja sebagai telemarketing dan info (itu didapatkan) dari teman ke teman,” imbuhnya.

Kemudian, pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap 29 operator lainnya dan 37 unit komputer di empat rumah yang berbeda, yang lokasinya masih berada di Kota Denpasar.

“Pada saat di lakukan pemeriksaan (mereka) mengatakan bahwa ada kelompok lainnya yang bekerja seperti mereka di beberapa lokasi yang berbeda,” ujarnya.

Selain para pelaku ditugaskan mencari data pribadi korbannya dengan cara menipu melalui chattingan akun telegram atau link palsu. Kemudian, di dunia maya, para pelaku berperan seolah-olah menjadi perempuan, seperti menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui korbannya.

“Mereka pura-pura jadi perempuan menggunakan data diri palsu yang sudah disiapkan, atau menjadi model cantik yang butuh teman, bisa juga ajak korban bisnis,” ujarnya.

“Pelaku mendapatkan data yang dicari dari korban, dilanjutkan komunikasi melalui link telegram yang berada di Kamboja,” lanjutnya.

Dari 38 pelaku tersebut, 31 di antaranya adalah laki-laki dan 7 orang perempuan. Sementara, para pelaku yang berhasil ditangkap bernama Yuki, Brian, Iqbal, Defon, Fidel, Jeje, Boger, Def, Dila, Adi, Putu, Shofi, Arya Dzusuf, Roy, Feril, Yulianto, Supriadi, dan Setian Gunawan.

Kemudian, Abu Rizal, Arie Efendi, Febryansyah, Alfin, Fahmi, Oky, Fikri, Dodi, Irpan, Acmad, Idham, Amelinda, Fitryah, Eva, Aldi, Egi, Akbar Azani, Dodi, dan Yopi.

“Para pelaku mendapatkan gaji sebesar Rp 200 dolar Amerika Serikat per bulan yang dibayarkan melalui walet aplikasi pintu,” ujarnya.

Para pelaku modusnya ialah mengajak korban untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui Telegram, dan ketika sudah merasa dekat dengan para korbannya para pelaku lalu meminta korban berinvestasi bodong atau berkencan melalui video call.

“Ini broadcaster menyebarkan data. Bisa juga diajak bisnis penipuannya, karena dapat profil pengusaha misalnya. Tergantung ke mana arah percakapannya, bisa diajak VCS (video call seks) bisa saja, habis itu diperas. Karena karakter yang mereka jual ini seorang wanita cantik model dari Amerika untuk membujuk calon korban,” ujarnya

Para pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51, Ayat 1 Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 1, Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?