Mahasiswa UNUD Sampaikan Penolakan Uang Pangkal ke Menristekdikti

Mahasiswa mencegat Menteri untuk menyampaikan aspirasi disaksikan ibu Rektor Unud (kanalbali/IST)

DENPASAR, kanalbali – Menteri Ristek Dikti melakukan kunjungan ke Universitas Udayana (UNUD) serangkaian Pembukaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke 32 pada Selasa (27/8). Pada kesempatan itu, BEM PM Udayana telah menyerahkan pernyataan penolakan terhadap pungutan uang pangkal bagi mahasiswa yang masuk melakui jalur mandiri.
“Sayangnya, pada kesempatan itu, Menteri enggan menerima mahasiswa untuk berdialog,” tulis BEM PM Unud dalam rilisnya, Kamis (29/8).
Mahasiswa hanya bisa memberikan “oleh-oleh” berupa amplop coklat yang di dalamnya berisi kajian terhadap kebijakan Sumbangan Pengembangan Institusi di perguruan tinggi. Karena belum sempat melakukan dialog, perwakilan mahasiswa terus mengejar bapak menteri hingga berhasil menemui beliau kembali saat setelah melakukan konferensi pers.
Tidak berapa lama, sesaat sebelum memasuki kendaraan yang sudah menunggu, Wakil Presiden BEM PM Universitas Udayana, I Made Aditya Kusumanata menanyakan kapan bisa berdialog dan hanya dijawab , “Oke nanti-nanti, atur-atur ya”.
“Kami datang dengan niatan baik, ingin berdialog atas kebijakan beliau yang sampai saat ini masih kami pertanyakan. Namun ketika beliau menghindar untuk berdialog, kami melihat seolah tidak bisa mempertanggungjawabkan kebijakan yang beliau buat sendiri” tutur Javents Lumbantobing selaku Presiden Mahasiswa BEM PM Universitas Udayana,
Kebijakan uang pangkal sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018 silam di Universitas Udayana. Begitu pula dengan upaya advokasinya sudah dimulai sejak tahun lalu. Advokasi yang dilakukan mulai dari melakukan konsolidasi dengan seluruh perwakilan lembaga fakultas yang merupakan bagian dari Pemerintahan Mahasiswa (PM), mengajukan permohonan audiensi kepada Rektor Universitas Udayana, hingga melaksanakan aksi di depan gedung rektorat karena permohonan audiensi tak kunjung dikabulkan.
Sampai saat ini PM Universitas Udayana masih bertahan dengan penolakan terhadap uang pangkal ini karena SPI merupakan salah satu bentuk dari komersialisasi pendidikan.
Pada tahun ini PM Universitas Udayana tetap melakukan upaya audiensi dengan rektor dan berhasil diterima pada hari Kamis, 4 Juli 2019. Audiensi tersebut menghasilkan sebelas poin kesepakatan, beberapa diantaranya adalah transparansi terhadap penggunaan dana SPI, mahasiswa mandiri berhak untuk mendapat UKT 1, 2, dan 3, serta merekomendasikan untuk adanya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Rp. 0,00,- (Nol Rupiah) dan penentuan nominal SPI akan dilakukan setelah mahasiswa baru Mandiri dinyatakan lolos. Akan tetapi hasil yang didapat belum maksimal dikarenakan pihak Rektorat berkedok sudah ada dasar hukum yakni Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017.
Selaras dengan perjuangan yang dilakukan oleh PM Universitas Udayana, aliansi BEM Seluruh Indonesia juga melakukan Aksi Nasional : Mahasiswa Tolak Uang Pangkal yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2019 di depan gedung Kementrian Ristekdikti, aksi ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan BEM seluruh Indonesia dan BEM PM Universitas Udayana yang diwakilkan oleh Javents Lumbantobing selaku Presiden Mahasiswa juga turut hadir dalam aksi tersebut. (kanalbali/IST)

Apa Komentar Anda?