JEMBRANA, kanalbali.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, menggagalkan upaya pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Selasa (16/12) dini hari. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, M, dan N. Mereka diduga menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) menyerupai atribut TNI guna mengelabui petugas saat pemeriksaan di kawasan pelabuhan.
Bukan Cuma Digital Marketing, Ini 4 Kemampuan Digital Lain yang Penting Dimiliki Generasi Muda
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari Polres Badung. Seluruh personel langsung kami siagakan di titik-titik pemeriksaan untuk mencegah para pelaku meloloskan diri melalui jalur penyeberangan,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, Selasa (16/12) sore.
Ia menerangkan, tertangkapnya para pelaku dilakukan pada Selasa (16/12) sekitar pukul 04.10 WITA, di area Parkiran VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Dari tangan para terduga pelaku, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Badung, Bali.
Ketiga pelaku, berhasil ditangkap berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Badung, Bali, pada Senin (15/12 malam, terkait dugaan pelaku curanmor yang akan melarikan diri melalui jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang.
Menindaklanjuti informasi itu, pihak kepolisian Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, segera meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik pemeriksaan. Saat ketiga terduga pelaku hendak memasuki area VIP ASDP, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dipimpin langsung Kapolsek, dengan dukungan personel TNI AL serta petugas keamanan ASDP, bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
“Dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Selanjutnya, pada Selasa (16/12) sekitar pukul 09.25 WITA, bertempat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, telah dilaksanakan penyerahan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti kepada Satreskrim Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan jalur strategis nasional.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan pelabuhan sebagai jalur pelarian. Polri hadir dan sigap menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur vital. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif 24 jam,” ujarnya. (kanalbali/RLS)


