Menelusuri Masalah Air Penyangga dan Pengutangan Subak
Pekaseh Subak Padanggalak, Kota Denpasar, Ketut Losen, lega dengan adanya instruksi dan peraturan presiden yang harapannya mampu menghalau keinginan pemilik sawah mengalihkan ke fungsi non-pertanian. Sebagai pekaseh ia terbantu untuk tetap dapat menjaga jumlah anggota subak dan lahannya tak lagi berkurang.
Setidaknya, energi Losan bisa fokus memikirkan bagaimana mencari solusi sampah yang tak terbendung lolos ke sawahnya. Energinya juga bisa memikirkan bagaimana air dari irigasi ini dapat minim polusi.
“Nggih, tantangan petani subak itu, kalau tiyang (saya), ya…. persoalan irigasi dan sampah, khususnya sampah plastik dan kemasan-kemasan. Seingat tiyang, lima tahun terakhir ini semakin susah menghadapi sampah. Semakin banyak saja dan memenuhi pematang. Belum lagi, sampah itu harus dikelola sendiri, kan?” kata Losen, Senin (9/2/2026).
Makin beragam jenis bertebaran dan bertambah jumlahnya di sawah-sawah. Pematang yang dibangun petani mengelilingi sawah itu, lanjut Losen, tak lagi kuasa menampung ragam sawah yang dipungut berkeliling oleh petani.
Ketika sampah menumpuk, Losen dan anggota subaknya kesulitan membuangnya. Mengapa? Karena, Bali masuk darurat sampah dan diminta untuk urus sendiri sampahnya. “Pengeng (pusing) rasanya,” ujar Losen.
Subak Padanggalak tercatat memiliki 182 anggota dengan lahan 105,2 hektar. Lahan yang tertinggal setelah berkurang karena alih fungsi 4,8 hektar (2021-2025).
Subak merupakan sistem organsasi pengariran tradisional Bali yang ada ratusan tahun lalu. Gunanya untuk penggarapan pertanian saat menerima air irigasinya dari suatu sumber atau bendungan tertentu.
Nah, subak ini terbagi menjadi dua, yaitu subak basah atau subak (mendapatkan pengairan dari irigasi sawah) dan subak abian (pengairan tahah kering seperti ladang atau pertanian tadah hujan). Bali memiliki 1.596 subak sawah dan 1.130 subak abian (data 2020).

Dalam pemahaman masyarakat, sistem organisasi ini merupakan otonom dalam pengaturan pembagian air yang merata ke seluruh anggotanya. Segala halnya itu disepakati bersama dalam paruman (rapat) subak dan mereka pun biasanya memiliki Pura Subak lengkap dengan wantilan (ruang tradisional) untuk pertemuan.
Nah, seperti Losen keluhkan selain persoalan alih fungsi dan irigasi, sampah plastik dengan ragam kemasan sering menyumbat aliran irigasi hingga bertebaran di sela-sela tanaman padi. Menurutnya, air yang berasal dari irigasi penyangga dan pengutang juga sama-sama tak bebas polusi baik dari limbah perumahan serta industri (seperti londri, cuci kendaraan, cat).
Losan bersama 182 anggota subaknya, masih hingga kini menerapkan pola leluhur untuk menyaring polusi, khususnya bahan kimia yang sudah tercampur air. Ia menerapkan menyaring dengan tubuhan eceng gondok. Akarnya dipercaya dapat menyerap bahan kimia tersebut dengan ciri-ciri akarnya berubah warna dari aslinya. “Proses teknologinya kami serahkan kepada para penyuluh lapangan,” lanjut Losan.
BACA JUGA:
Perubahan Irigasi, Lahan, dan Iklim : Ngojerang Resiliensi Subak Bali? (Tulisan 1)
Dalam tradisi subak di Bali ini, terdapat istilah penyangga dan pengutangan (dapat dilihat gambar Ilustrasi polusi air di subak A). Losan menjelaskan penyangga ini irigasi utama yang merupakan sumber utama untuk pengairan sawah-sawah anggota subak. Pengutangan itu air buangan dari lebihan air dari petak-petak sawah.

Ilustrasi Polusi Air Irigasi Subak A
PSI Buka Posko Pengaduan di DPRD Bali
Rangkaian upacara subak berkaitan dengan proses pengolahan hingga panen, berjumlah sekitar 12 prosesi. Mapag toya atau menjemput air itu dilakukan saat akan mengawali mengairi sawah. Untuk Subak Padanggalak, Losan menjelasankan mapag toya di Pura Subak Laban, DAM Kadewatan, Kabupaten Gianyar.
Irigasi yang dimulai dari DAM Kadewatan itu alirannya merupakan peyangga subak Losan dan anggotanya. Panjang penyangga tercatat sekitar 15 kilometer hingga ke subak di Padanggalak.
Selanjutnya, lebihan air yang berasal dari penyangga itu keluar dan masuk di aliran pengutangan. Nah, pengutangan ini memiliki masalah yang sama dengan penyangga. Karena air yang dari asal maupun sisa untuk menggenangi sawah itu sama-sama bercampur limbah dari perumahan atau apa pun pembangunan di atas sawah yang telah berubah fungsi.
Losan dan petani lainnya mengeluhkan susah dan sulit mengatasinya. Ia dan anggotanya hanya bisa berharap pemerintah memiliki kemampuan memilah irigiasi untuk sawah dan aliran air limbah sehingga tidak bercampur terbawa ke persawahan.
Dalam sistem subak, pekaseh merupakan aktor tradisional utama saat ini karena adanya penggantian aktor di atasnya. Pekaseh Agung merupakan penanggung jawab tertinggi persoalan pembangian irigasi subak di masa leluhur, di memasuki orde baru digantikan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Masa itu memang mengubah banyak hal dari subak di Bali, termasuk pergeseran Desa Adat sebagai tempat bernaung subak dahulunya yang memiliki otonomi pengaturan irigasi diganti berada di bawah payung Dinas Kebudayaan Bali.
“Kami (subak) ikut saja aturan pemerintah, meski terkadang bingung juga,” kata Losan sambil tersenyum.
Dalam buku Subak Bali terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1989) menyebutkan sejak bertahun-tahun, turun temurun subak ini mengejawantahkan dasar falsafah hidup ajaran Hindu Bali : Tri Hita Karana (tiga penyebab kebajikan). Yaitu, mejaga hubungan dengan sesama manusia, lingkungan (tanah dan bumi seisinya), dan Hyang Widi (Tuhan yang Maha Esa). Hanya saja, tetap ada konsep Desa Kala Patra, konsep menyesuaikan diri dengan lingkungannya di mana pun berada.
Maka, subak satu dengan yang lain bisa memiliki perbedaan aturan yang berbeda menyesuaikan lingkungan masing-masing atau desa kala patra meski dalam satu pulau yang sama, Bali.
Dalam tulisan Diana Rahman dari University College London, berjudul Learning from the Subak World Heritage Property: The Importance of Co-Creation for Water Management and Climate Adaptation, yang dimuat di Blue Papers 2025 (Vol. 4 No.2) menyebutkan subak sebagai lanskap budaya Bali, itu merupakan properti. Lanskap yang unik.
\Seperti Subak Jatiluwih, di Kabupaten Tabanan, merupakan Warisan Dunia UNESCO (2012), yang menampilkan sawah bertingkat kuno dan sistem irigasi subak. Sistem yang mencerminkan keharmonisan ribuan tahun antara manusia, alam, dan dunia spiritual. Hanya saja, lanskap subak menghadapi tantangan yang semakin meningkat yang mengancam keberlanjutannya.
Kekinian yang tergerus keadaan, baik perkembangan pariwisata hingga iklimnya. Jatiluwih yang digadang-gadang mampu stabil, mulai berkurang luasan sawahnya. Dulunya 300-an hektar, pun tahun 2025 berkurang menjadi sekitar 250-an hektar.
Belum lagi persoalan masifnya pembangunan (atas nama) pariwisata di Bali bagian Selatan, membuat sistem subak semakin rentan terhadap kelangkaan air. Menurut Diana, perlunya peran penciptaan bersama (co-creation) dan pengetahuan lokal, mengadvokasi penggabungan praktik-praktik yang dipimpin masyarakat dalam pengelolaan properti Warisan Dunia maupun subak di seluruh pulau.
Di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Pekaseh Subak Uma Desa, Nengah Suwarya hanya bisa menghela nafas dan menjawab : pasrah…. Ya, ia pasrah dengan segala kebijakan terkait subak. Ia pasrah dengah perjuangannya mempertahankan subak basah di desanya.
“Ya, tiyang (saya) tidak bisa memaksakan kehendak untuk melestarikan subak. Parwisata di depan mata. Keadaan ekonomi juga semakin menekan keberadaan pertanian. Saya mungkin bisa bertahan, tapi anggota subak lainnya belum tentu.
Ekonomi tetap menjadi penentu. Tiyang menyerahkan kepada anggota silahkan memilih bertahan atau menyerah… monggo saja. Tiyang tak lagi akan merayu untuk mempertahankan keutuhan anggota subak,” katanya sambil terkadang menghela nafas untuk kembali berkata-kata.
Sawah hijau itu tenggelam dengan kotak-kotak pembangunan jalan, perumahan, kos, resto, villa hingga tempat hiburan. Realita kekiniannya, jauh dari mempertahankan sejarah yang pernah jaya di tahun 80-an sebagai subak terbaik se-Bali.
Konflik sudah muncul yang seakan-akan mengatasnamakan urusan ekonomi semata. Padahal ada hal yang tak hanya urusan ekonomi, yaitu resiliensi subak itu sendiri dari beragam sisi. Tak hanya Jatiluwih, tetapi untuk seluruh subak di Bali, tulis Diana dalam artikelnya.
Penciptaan bersama dapat meningkatkan efektivitas rencana pengelolaan, menyelaraskan tujuan konservasi dengan praktik adaptif masyarakat lokal, dan meningkatkan ketahanan sistem subak.
Artikel tersebut menggarisbawahi kebutuhan kritis bagi rencana pengelolaan Warisan Dunia untuk mengintegrasikan strategi adaptasi iklim yang berakar pada pengetahuan lokal, memastikan pendekatan yang lebih responsif dan berkelanjutan untuk melestarikan lanskap warisan tersebut.
Penulis: Ayu Sulistyowati
*Tulisan ini mendapatkan dukungan beasiswa dari Yayasan Ashoka dan Tempo Institute.


