
DENPASAR, kanalbali – Kasus cuitan @lisaboedi atau Lisa Marlina yang dianggap melecehkan Bali dan dilaporkan oleh desainer , Ni Luh Djelantik, kepada Ditkrimsus Polda Bali, terus bergulir.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci menjelaskan untuk pelapor atau Ni Luh Djelantik sudah diperiksa namun ada beberapa lagi pemeriksaan yang harus dilakukan.
“Si pelapornya (Niluh Djelantik) yang tidak bisa kesini, dia masih menunggu pengacara, masih sibuk,” kata AKBP Suinaci, saat ditemui di Mapolda, Bali, Senin (9/9).
Sementara AKBP Suinaci menjelaskan, bahwa untuk Lisa Marlina sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polda Bali seminggu yang lalu.”Lisa sudah kita periksa, seminggu yang lalu,” imbuhnya.Dari hasil pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku bahwa sebenarnya iseng membalas twittan seseorang dan dia tidak berniat menjelekan nama Bali.

“Dia (Lisa Marlina) sebenarnya iseng. Dia membalas twitan seseorang di sana, dan dia juga bukan semata-mata untuk menjelekkan-jelekan Bali. Dia hanya emosi sesaat, liat postingan yang menjelekkan juga ada reaksi ada respon,” jelas AKBP Suinaci.
Mengenai kasus tersebut, AKBP Suinaci mengatakan untuk menetapkan Lisa bersalah atau tidak menunggu dari ahli bahasa, ahli pidana serta ahli IT.”Tunggu nanti ada ahli yang menjelaskan ada ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa. Nanti kita konfirmasi,” ujar
AKBP Suinaci.
Seperti yang diberitakan, akun Twitter, @lisaboedi atau Lisa Marlina menulis kalimat yang disebut melecehkan wanita Bali. Tulisan tersebut berbunyi, “Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah,“
Tulisan itu diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 Wib. Hal ini yang membuat Ni Luh melaporkan Lisa ke Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (23/7) waktu lalu.(kanalbali/KAD)