DENPASAR, kanalbali.id – Sebuah rumah di RT 4, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, roboh, pada Kamis (27/10) sekitar pukul 13:45 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan bahwa peristiwa rumah roboh itu adalah milik almarhum M. Yusuf Zainuddin yang saat itu ditinggali oleh keluarganya.
“Semua penghuni yang di dalam rumah selamat karena cepat-cepat keluar, sedangkan rumah dalam keadaan runtuh hancur,” kata Iptu Sukadi, Kamis (27/10) malam.
Saat itu sekitar pukul 13:45 Wita, di dalam rumah tersebut ada saksi Azizul Hakim dan Hadijah serta empat orang keluarga lainnya. Lalu, terdengar suara gemuruh dari dalam rumah yang kemudian diikuti fisik rumah bergetar, seketika yang ada di dalam rumah keluar berhamburan menuju depan rumah.
“Yang saat itu juga rumah roboh runtuh menuju arah timur ke arah aliran Sungai Tukad Badung,” imbuhnya.
Sementara, rumah roboh itu merupakan peninggalan orang tua para saksi yang dibangun tiga lantai, yaitu lantai tiga paling atas berisikan ruang tamu dan kamar, lantai dua berisi kamar, lantai dasar basmand ada dapur dan kamar mandi. Sedangkan, belakang rumah yang bersebelahan dengan aliran Sungai Tukad Badung diperuntukkan untuk tempat jemur pakaian.
Selain itu, rumah itu berdiri di atas daerah bantaran Sungai Tukad Badung dan saat roboh warga sekitar lokasi TKP berbondong-bondong ke lokasi dan melihat rumah tersebut. “Saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan gerimis,” jelasnya.
Namun, sebelum peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/10) tetangga depan rumah bernama Bapak Bambang melakukan bor pada jalan untuk membuat saluran pipa, dengan menggunakan mesin besar bor jalan. Saat itu, dinding rumah di TKP, tepatnya di sebelah utara, mengalami keretakan dan retakan itu semakin membesar.
Kemudian lantai di rumah tersebut renggang dan pada Kamis (27/10) plesteran dinding di rumah mulai rontok, hingga kejadian runtuhnya rumah itu. “Untuk kerugian jiwa akibat kejadian tersebut, tidak ada, namun kerugian material sekitar Rp 500 juta,” jelasnya.
Sementara, saat ini di lokasi telah ada pihak dari BPBD Provinsi Bali, Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara, Perbekel Dauh Puri Kaja, Polsek Denpasar Utara, dan beberapa tokoh warga di Dusun Wanasari.
Korban dari peristiwa tersebut, sementara ini ditampung oleh keluarga korban dan tetangga sampai menunggu perbaikan rumah atau keputusan lebih lanjut.
Rumah yang roboh menghadap ke barat itu, untuk bangunan rumah terbuat dari batako, degan semen cor. Pondasi bagian belakang berada di atas bibir Sungai Tukad Badung.
“Rumah di sebelah utara yang berdempetan dengan rumah milik saksi (Buryati) bangunan rumah bagian belakang jjuga ikut roboh. Keadaan tanah di sekitar rumah yang roboh terlihat gembur,” ujarnya. (kanalali/KAD)b



Be the first to comment