
DENPASAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melaksanakan patroli dua kali dalam satu hari bersama dengan pihak kepolisian yang menyasar wilayah publik guna mencegah penyebaran COVID-19
“Kami patroli di Daerah Tujuan Wisata, pusat perbelanjaan modern maupun tradisional, hingga sekolah,” kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin, (25/10/2021).
Menurutnya, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat di Pulau Dewata dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 cukup baik. Hal ini terlihat di tempat-tempat terbuka seperti pertokoan yang disiplin menggunakan masker, jumlah kasus juga telah melandai.
Pelanggaran yang ditemukan saat melakukan patroli, sambungnya, seperti pengunaan masker dengan cara yang tidak benar. Jika ada yang tidak menggunakan, maka akan dikenakan denda atau sanksi adminitrasi.
“Dengan adanya sanksi ini kepada masyarakat yang melanggar, diharapkan mampu memberi efek jera sehingga masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan meskipun Bali berada di PPKM Level II,” tambahnya.
Ia turut mengimbau agar masyarakat mengindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. (Kanalbali/Luh Putu Sugiari).
Be the first to comment