
DENPASAR, kanalbali.id – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menanggapi kelangkaan gas melon atau LPG 3 kilogram di wilayah Pulau Bali.
Kombes Jansen mengatakan, terkait kelangkaan gas melon tersebut Polda Bali telah berkoordinasi dengan pihak PT. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bali.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak PT. Hiswana migas yang menangani LPG 3 kilogram tersebut, termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 kilogram,” kata Kombes Jansen, Jumat (23/2).
Kemudian, dari hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan oleh PT. Hiswana migas kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota gas LPG 3 kilogram subsidi dan itu hanya di Kota Denpasar saja dan kabupaten lainnya di Bali saat ini normal.
“Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenaga kerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk kuota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 kilogram subsidi kepada Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, saat ini pemerintah sedang mendatakan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kilogram subsidi agar sasaran subsidi pemerintah tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalah gunakan LPG tersebut.
Sementara, bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat. Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan, pada saat ini proses pendataan sampai sejauh ini baru 80 persen.
“Kami berharap masyarakat, khususnya di Kota Denpasar agar tidak panik dengan adanya pembatasan gas LPG 3 kilogram ini, gunakan LPG dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak di rumah justru itu nanti bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran.
“Dan apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG 3 kilogram untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment