
DENPASAR, kanalbali.com – Jajaran reskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan korban Jape Rina pada Rabu (15/6). Sebelumnya diketahu Jape Rina tewas setelah dikeroyok oleh 4 orang.
Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan rekkontruksi dilakukan di tiga TKP. Masing-masing TKP 1 di sebelah gudang depan sekolah AMI, jalan Kusuma Bangsa II Denpasar Utara. Kemudian TKP 2 di depan proyek Jalan Kusuma Bangsa II Denpasar Utara. Lalu TKP 3 Jalan Pidada 1 Denpasar Utara, tempat dimana pelaku mrmbuang jasad korban.
BACA JUGA: Ngeri, Tradisi Ngunying ‘ Barong Swari’ Desa Abuan Bangli Tampil di PKB
Tips Jaga Produktifitas kala Pandemi
“Total 86 adegan di tiga TKP dengan tersangka atas nama Benyamin, Papi Langu Karengu Humba, Minto Rumbu Rada dan Daud (DPO),” kata Prajitno.
Dari proses rekontruksi terlihat bahwa korban meregang nyawa di TKP 2. Karena di lokasi tersebut terdapat material bangunan seperti batu bata, yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Sesuaikan Jenis Investasi dengan Kebutuhan
Sedangkan TKP terakhir atau Jalan Pidada hanya digunakan untuk ‘membuang’ jenasah korban untuk mengaburkan perbuatan para pelaku.
“Dimungkinkan ya di TKP 2 karena korban dipukul dengan batu dan batako di bagian kepala. Namun demikian nanti akan kita hubungkan dengan hasil forensik,” ujar Prajitno.
Untuk diketahui Jape Rina menjadi korban penganiayaan pada Minggu (29/5) lalu. Ketika itu dia menghadiri acara ulang tahun di Jalan Kusuma Bangsa. Ketika itu dia terlihat cekcok dengan pelaku Daud yang kini masih berstatus DPO. Selanjutnya korban dianiaya oleh Daud bersama ketiga temannya hingga tewas untuk mengaburkan peristiwa tersebut para pelaku membuang jenasah korban ke Jalan Pidada, Denpasar. (KanalBali/ROB)
Be the first to comment