DENPASAR, kanalbali.id – Seorang pria berinisial YE (35) ditangkap Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena mengamuk dan melakukan pembacokan dan penusukan kepada tiga orang pengunjung kafe.
“Modusnya, pelaku dengan sengaja membawa pisau dan saat ada keributan pisau itu dipergunakan untuk melukai korban,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Bali, Iptu Ketut Sukadi, Senin (28/3).
Peristiwa itu, terjadi di Kafe TT, Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 22:00 Wita. Pelaku diketahui asal Desa Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Peristiwa itu, berawal salah satu korban bernama Listari Budi Utomo pada pukul 19.00 Wita bersama teman-temannya datang ke TKP untuk minum-minum.
Lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, ada keributan di dua meja di dalam kafe. Kemudian, salah satu pengunjung atau pelaku mengeluarkan pisau dan membacok punggung atau korban Listari.
BACA JUGA: Warga Mulai Lengah, Satpol PP Denpasar Gencarkan Penegakan Prokes
Melihat itu, semua pengunjung ke luar kafe dan sampai di halaman parkir kafe kembali pelaku yang membawa pisau menebas pengunjung bernama Sony Setiawan dan lalu menusuk korban lainnya bernama Sujoko. “Setelah itu pelaku dan teman-temannya pergi dari TKP. Atas kejadian itu para korban melapor ke Polsek Denpasar Timur,” imbuhnya.
Lewat peristiwa itu, untuk korban Listari Budi Utomo mengalami luka pada pergelangan tangan kiri, korban bernama Sony Setiawan mengalami luka pada punggungnya dan korban Sujoko mengalami luka pada perut.
Kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi-saksi. Selanjutnya, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang sudah kabur ke kampung halamannya di Desa Besuki, Situbondo, dan pada Rabu (23/3) sekitar pukul 10:00 Wita pelaku berhasil ditangkap.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan satu buah pisau dan pelaku diketahui seorang pengangguran. “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada ke tiga korban dengan menggunakan pisau yanga mana pisau itu memang sengaja dibawa oleh pelaku untuk jaga-jaga,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment