Bawaslu Badung Buka Lowongan Lagi, Kali ini Perlu 62 Orang Pengawas Tingkat Desa

Salah-satu staf Bawaslu Badung - IST

BADUNG, kanalbali.id –  Bawaslu Badung mengumumkan rekrutment jajaran Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung sejumlah 62 orang dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Badung tahun 2024.

Pendaftarannya dibuka dari tanggal 18 Mei sampai dengan 21 Mei 2024. Hal ini diumumkan di website dan sosial media Bawaslu Badung pada Jumat, (17/05/24).

Ditinjau dari pengumuman tersebut, persyaratan pelamar diantaranya yaitu WNI berumur minimal 21 Tahun, minimal pendidikan SMA, berdomisili di kecamatan setempat di wilayah Kabupaten Badung, bersedia bekerja penuh waktu, dan bagi ASN yang melamar, dipastikan tidak sedang menduduki jabatan di pemerintahan dan harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, perekrutan PKD dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat Badung yang memenuhi persyaratan, bahkan kuota pendaftar dibuka sebanyak-banyaknya atau paling sedikit dua kali lipat dari kebutuhan. “Kami membuka lowongan ini untuk posisi PKD, di Badung sejumlah 62 orang tapi kuota pendaftar kita perbanyak”

Posisi PKD ini sangat strategis bagi pelamar yang ingin mencari pekerjaan sementara yang bertugas tidak jauh dari wilayah Desanya. “Lingkup kerjanya Pengawas ini nanti bertugas di daerah desa saja, memantau dan melakukan pencegahan pelanggaran Pemilihan yang ada disekitarnya” ujar Hery.

Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan dirinya ke Bawaslu Kabupaten Badung di Graha Pemilu Alaya Giri Nata Jalan Kebo Iwa No. 39A, Denpasar. Persyaratan, formulir pendaftaran, dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi sosial media dan website resmi Bawaslu Kabupaten Badung. ( kanalbali/ RLS )

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.