
DENPASAR, kanalbali.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster mengku telah meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, agar melakukan evaluasi terkait tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
“Saya sudah minta rakor ke Kementerian Perhubungan yang melibatkan semua pihak terkait. Agar melakukan evaluasi terhadap layanan penyeberangan antar pelabuhan, terutama para pemilik angkutan,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Bali, Rabu (9/7).
Evaluasi tentu agar jasa angkutan di Pulau Bali agar layak untuk para penumpang, terutama bagi wisatawan, dan tidak hanya di Pelabuhan Gilimanuk, tetapi juga di Pelabuhan Sanur menuju Nusa Penida, Klungkung.
“Sekarang ini supaya jasa angkutan kapal dan segala macamnya itu memastikan dia laik (layak). Tidak hanya di situ (Pelabuhan Gilimanuk), termasuk penyebarangan dari Sanur ke Nusa Penida, kan beberapa kali kecelakaan, itu supaya juga dievaluasi,” ujarnya.
Menurut Koster dengan adanya tragedi tersebut, tentu kedepannya citra pariwisata di Pulau Bali tidak akan baik, dan diharapkan peristiwa itu tidak kembali terjadi lagi. “Citranya nggak baik,” ujarnya.
Korban dari Klungkung Bali
Untuk satu korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya, bernama I Kadek Oka (52) asal Banjar Nesa, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, sudah mendapatkan santunan dari pihak Jasa Harja.
“Sudah dapat dari Jasa Raharja. Kalau (nilainya ) belum tahu saya totalnya,” kata Koster.
Sebelumnya, jenazah korban tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan pada Minggu (6/7), sudah berhasil teridentifikasi.
Jenazah itu terkonfirmasi seorang penumpang bernama I Kadek Oka (51) warga Banjar Nesa, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Hasil identifikasi itu diumumkan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, AKBP Adam Bimantoro di Posko SAR Gabungan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim, Senin (7/7).
Nama I Kadek Oka itu pun dipastikan adalah salah satu penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang masuk dalam manifes. Dalam manifes, I Kadek Oka yang tercatat bernama Kadek Oka dengan keterangan beralamat Banyuwangi adalah seorang sopir truk tronton dengan nopol DK 8565 MH. ( kanalbali/ KAD )