
DENPASAR, kanalbali.id – Sembilan personel kepolisian di Bali, dihukum pushup setelah diketahui melakukan pelanggaran ketertiban.
Hal itu, terjadi saat bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Bali, melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, di Lapangan Apel Ditpolairud Polda Bali, pada Selasa (12/8).
Kabid Propam Polda Bali, Kombes I Ketut Agus Kusmayadi dalam arahannya menegaskan, agar para personel pentingnya menjaga disiplin dan integritas setiap personel.
“Jauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Hindari judi online, pinjaman online, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merusak mental maupun moral anggota,” kata Kombes Kusmayadi dalam keterangan tertulisnya.
Para personel diketahui melanggar ketertiban setelah dari hasil pemeriksaan, dan ditemukan sembilan personel yang melanggar ketentuan terkait sikap tampang, kelengkapan surat identitas serta penggunaan seragam dinas yang tidak sesuai peraturan.
Kemudian, dari sembilan orang yang melakukan pelanggaran diberi pembinaan, agar tidak mengulangi lagi dan langsung diberi tindakan disiplin berupa pushup.
Selain itu, seluruh personel Ditpolairud Polda Bali juga diwajibkan melaksanakan tes urine yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Biddokkes) Polda Bali dalam pemeriksaan urine untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan gaktibplin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personil Ditpolairud Polda Bali senantiasa siap menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi,” ujarnya. (kanalbali/KAD)