Penulis: Angga Wijaya*
Di Bali, gosip jarang mengaku sebagai gosip. Ia hadir dengan wajah yang lebih sopan, nada yang lebih rendah, dan kalimat yang seolah tak pernah selesai.
Di banjar, di bale bengong, di warung kopi dekat pura, atau di sela sela upacara adat, percakapan itu mengalir pelan.
“Sing keto carane (tidak begitu caranya), kata seseorang, lalu disambut anggukan kecil. Nama tak pernah disebut, tapi semua tahu siapa yang sedang dibicarakan. Di situlah pakrimik hidup.
Pakrimik bukan istilah resmi. Ia tak tercantum dalam kamus besar, tak diajarkan di sekolah, dan jarang dibahas dalam forum akademik.
Namun, dalam keseharian orang Bali, pakrimik adalah praktik sosial yang nyata, sejenis obrolan dari mulut ke mulut, bisik-bisik yang tidak benar-benar berbisik, dan pembicaraan tentang orang lain yang dibungkus kesantunan budaya. Menyebutnya sekadar gosip terasa terlalu sederhana.
Dalam pengertian umum, gosip sering dipahami sebagai aktivitas membicarakan keburukan orang lain. Murahan, remeh, bahkan berdosa. Tapi pakrimik bekerja dengan logika yang berbeda.
Ia bukan sekadar hasrat ingin tahu atau hiburan kosong. Pakrimik adalah cara masyarakat Bali mengomentari, menilai, dan secara halus mengoreksi perilaku sosial tanpa harus berhadap-hadapan secara langsung.
Ruang hidup pakrimik adalah ruang komunal. Banjar menjadi habitat utamanya. Di sana, orang orang hidup berdampingan dengan intensitas tinggi; upacara, rapat, kerja bakti, hingga urusan kematian.
Kedekatan ini membuat konflik terbuka berisiko merusak harmoni. Maka, pakrimik menjadi semacam katup pengaman. Ia memungkinkan kritik beredar tanpa meledak.
Menariknya, pakrimik hampir selalu menghindari penyebutan nama. Bahasa yang dipakai penuh isyarat. “Ia ento paling (dia itu paling merasa)…,” atau “ade-ade gen tingkahne (ada-ada saja tingkahnya)…”.
Kalimat-kalimat ini bekerja seperti sandi sosial. Mereka yang berada dalam lingkaran akan paham konteksnya, sementara orang luar hanya menangkap permukaannya. Di sini, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tapi mekanisme seleksi sosial, siapa yang boleh tahu, dan sejauh apa tahu itu boleh disebarkan.
Ada etika tak tertulis dalam pakrimik. Tidak semua hal pantas dipakrimikkan. Ada batas yang dijaga bersama, meski tak pernah disepakati secara formal. Menyentuh urusan rumah tangga terlalu jauh, membuka aib yang bisa menjatuhkan martabat keluarga, atau menyeret nama orang tua, semua itu dianggap melampaui batas.
Pakrimik boleh menyentil, tapi tidak untuk menghancurkan. Ia bekerja dalam wilayah abu-abu, antara kritik dan empati.
Di sinilah pakrimik menunjukkan fungsi sosialnya yang paling penting, sebagai alat kontrol komunal. Tanpa hukum tertulis, tanpa sanksi administratif, perilaku seseorang bisa dirapikan oleh tekanan sosial yang pelan tapi konsisten.
Ketika seseorang mulai dianggap sing patut (tidak patut), pembicaraan tentangnya menyebar. Bukan untuk menghakimi secara resmi, melainkan untuk mengingatkan bahwa setiap tindakan selalu berada dalam pengawasan kolektif.
Paradoksnya, pakrimik justru efektif karena ia tidak resmi. Ia tidak memaksa, tidak memerintah, dan tidak mengancam. Namun, hampir semua orang Bali paham betapa beratnya beban menjadi bahan pakrimik.
Rasa malu, lek, bekerja lebih kuat daripada sanksi formal. Dalam masyarakat yang menjunjung harmoni, kehilangan muka di hadapan komunitas adalah hukuman yang cukup keras.
Namun, pakrimik juga tidak steril dari ambiguitas. Ia bisa menjadi ruang kritik yang sehat, tetapi juga bisa tergelincir menjadi prasangka. Ia bisa menertibkan, tapi juga bisa menekan. Orang-orang yang berbeda, dalam pilihan hidup, keyakinan, atau gaya berpikir, sering menjadi sasaran paling empuk.
Di titik ini, pakrimik menunjukkan sisi gelapnya, ia bisa melanggengkan norma tanpa memberi ruang dialog.
Perubahan zaman membuat pakrimik ikut berubah. Dulu, ia bergerak lambat, terbatas pada lingkaran fisik yang sempit. Kini, pakrimik bermigrasi ke layar ponsel. Grup WhatsApp banjar, status media sosial, dan kolom komentar menjadi ruang baru.
Masalahnya, etika lama sering tertinggal. Bahasa isyarat diganti kalimat eksplisit. Nama disebut terang-terangan. Batas antara kritik sosial dan perundungan menjadi kabur.
Di ruang digital, pakrimik kehilangan konteks. Ia tak lagi diimbangi tatap muka, ekspresi, dan rasa sungkan yang biasanya menahan orang untuk tidak berlebihan. Yang tersisa adalah opini mentah yang mudah disalahartikan. Pakrimik yang dulu berfungsi sebagai mekanisme keseimbangan sosial, kini berisiko menjadi alat penghakiman massal.
Pertanyaannya kemudian, apakah pakrimik masih Bali ketika ia berpindah ke dunia digital? Atau ia telah berubah menjadi sesuatu yang sama sekali lain, gosip tanpa etika, kritik tanpa tanggung jawab?
Meski demikian, menghapus pakrimik bukanlah solusi. Ia telah menjadi bagian dari cara orang Bali bernegosiasi dengan kehidupan sosialnya. Dalam budaya yang cenderung menghindari konflik terbuka, pakrimik adalah bahasa antara, cara berbicara tanpa berteriak, cara menegur tanpa menunjuk, cara mengkritik tanpa merusak ikatan.
Mungkin yang perlu dilakukan bukan menolak pakrimik, melainkan memahami dan merawat etika di dalamnya. Mengingatkan bahwa ada perbedaan antara mengomentari perilaku dan menguliti martabat. Bahwa tidak semua yang dibicarakan perlu disebarkan, dan tidak semua yang diketahui perlu diumumkan.
Pada akhirnya, pakrimik adalah cermin. Ia memantulkan kecemasan, nilai, dan batas-batas sosial masyarakat Bali. Ia memperlihatkan bagaimana komunitas bertahan dengan cara yang tidak selalu rapi, tapi efektif. Dan seperti cermin pada umumnya, yang perlu diwaspadai bukan bayangannya, melainkan bagaimana kita menatapnya.
Tanpa pakrimik, Bali mungkin akan lebih sunyi. Tapi dengan pakrimik yang kehilangan etika, Bali bisa menjadi lebih bising. Di antara sunyi dan bising itulah, pakrimik seharusnya tetap berada, cukup terdengar untuk mengingatkan, cukup halus untuk tidak melukai. (*)
*) Jurnalis dan penulis 17 buku. Pernah kuliah di Prodi Antropologi Budaya Fakultas Sasta UNUD.


