Agus Samijaya, Pengacara yang Mantan Aktivis Raih Gelar Doktor di Unud

Dekan FH Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum saat penyerahan nilai kepada promovendus Agus Samijaya - IST
Dekan FH Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum saat penyerahan nilai kepada promovendus Agus Samijaya - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Mantan aktivis LSM yang kini menjadi pengacara Agus Samijaya berhasil meraih gelar Doktor pada ilmu hukum setelah menempuh Pendidikan di Univesritas Udayana, Bali.

Siidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) digelar Aula FH Unud, Denpasar, Senin (22/9/2025).

Agus mempertahankan disertasinya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat.”

Sidang Dalam sidang yang dipimpin Dekan FH Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum,  menghadirkan delapan penguji. Gubernur Bali Wayan hadir sebagi penguji penguji eksternal.

Dalam disertasinya, dia menyoroti perlunya rekonstruksi kelembagaan Bank Tanah agar benar-benar berpihak pada agenda reforma agraria.

Ia menilai praktik yang berjalan saat ini masih cenderung berorientasi pada investasi, terlalu sentralistik, dan minim transparansi sehingga rawan penyimpangan.

“Bank Tanah ideal seharusnya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi keadilan sosial, transparansi, keberlanjutan ekologi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hak petani serta masyarakat adat,” tegasnya.

Menurutnya, reforma agraria adalah amanat konstitusi sekaligus jalan strategis menyelesaikan konflik agraria dan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

Selain menorehkan prestasi akademik, Agus Samijaya disebut memberikan kontribusi penting bagi pengembangan pemikiran hukum agraria yang relevan dengan pembangunan nasional.

Agus dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan tercatat sebagai doktor ke-164 dari FH Unud, dengan masa studi 4 tahun 1 bulan.

Kritik Fenomena Kapitalisasi Tanah

Agus juga ia menyoroti fenomena kapitalisasi tanah yang kian masif. Menurutnya, hal ini adalah ancaman serius bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, yang secara struktural dipengaruhi oleh keanggotaan Indonesia di organisasi internasional seperti World Bank dan World Trade Organization.

Sebagai seorang yang sangat memperhatikan kondisi Bali, Agus Samijaya menyoroti bahaya investasi pariwisata yang tak terkontrol.

Ia menghubungkan langsung alih fungsi lahan pertanian dan hutan dengan bencana lingkungan, seperti banjir yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sistem subak sebagai warisan budaya dan ekologi Bali yang luhur. Menurutnya, sistem ini harus dilindungi dari proses investasi yang tak bertanggung jawab.

Melalui disertasinya, Agus menawarkan solusi holistik: Bank Tanah harus bersinergi dengan reforma agraria untuk mendistribusikan aset tanah kepada para petani dan masyarakat miskin. ( kanalbali/RLS/RFH)

Apa Komentar Anda?