BADUNG, kanalbali.id – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, agar pemerintah pusat bisa menuntaskan 32 ribu rumah layak huni di Pulau Bali.
Hal tersebut, Gubernur Koster sampaikan saat memberikan sambutan di acara Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir, di Auditorium Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (24/11) sore, dan dihadiri oleh Menteri Ara, dan Kepala Staf Kepresidenan Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari.
“Kami masih membutuhkan kira-kira 32 ribu perumahan yang layak huni. Ada yang merupakan bagian dari kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Yang paling banyak adalah kabupaten dan kota sebanyak 22 ribu unit rumah layak huni yang kami perlukan di provinsi ini,” kata Koster.
Ia meminta kepada Menteri Ara, agar di tahun 2026 bisa dibantu renovasi rumah layak huni di Pulau Bali dengan sesuai anggaran APBN di Kementrian PKP.
“Kami mohon kepada Bapak Menteri, kiranya pada tahun 2026 bisa dibantu lebih banyak sesuai dengan pagu anggaran dalam APBN, bersinergi dengan kami di provinsi maupun pemerintah kota, sesuai kemampuan fiskal yang kami miliki. Sehingga kami ingin menuntaskan penanganan masalah rumah layak huni di Provinsi Bali ini,” imbuhnya.
Bahkan Gubernur Koster, meminta lima tahun kedepan 32 ribu rumah layak huni sudah bisa dituntaskan di Pulau Bali. Sehingga, masyarakat di Bali tidak ada lagi yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Kalau bisa dalam waktu lima tahun, semuanya bisa dituntaskan di Provinsi Bali. Sehingga, nggak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal atau rumah yang tidak layak huni lagi. Dan ini akan sangat membantu kehidupan masyarakat kami di Provinsi Bali,” jelasnya.
Gubernur Koster, juga mengapresiasi program pemerintah pusat dengan 3 juta rumah untuk mengatasi kekurangan rumah dengan membangun 3 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Baik di pedesaan, pesisir maupun di perkotaan. Kemudian pemerintah provinsi Bali wilayahnya memang menjangkau tiga wilayah tersebut yang memerlukan percepatan penanganan perumahan agar masyarakat mendapatkan rumah layak huni,” ujarnya.
“Tentu kami sangat memaklumkan, bahwa daerah lain di Indonesia membutuhkan kuota yang jauh lebih banyak, karena jumlah penduduknya. Kami di Bali masih memerlukan sedikit. Karena itu kami mohon agar bisa diproritasakan, mulai tahun 2026 nanti,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


