
BADUNG, kanalbali.id –Badan Informasi Geospasial (BIG), sudah meresmikan sebanyak 17.024 nama pulau sebagai standarisasi nama baku di seluruh pulau yang ada di wilayah Indonesia.
Ade Komara Mulyana selaku Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG, mengatakan bahwa nama pulau di Indonesia yang sudah dibakukan atau diresmikan hingga tahun 2022 sudah sebanyak 17.024 pulau di beberapa wilayah di Indonesia.
Dari “1984” George Orwell ke “1984” SID
“Ada 17.024 yang namanya sudah dibakukan dan koordinatnya yang sudah resmi,” kata Mulyana, saat konferensi pers acara”International Training On Toponymy, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/5).
Ogah Ada Kelangkaan Saat Libur Panjang, Pertamina Gelontor 184 Ribu Tabung LPG 3 Kg ke Bali
Penamaan nama baku bagi kepulauan di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2006 hingga saat ini. Penamaan baku bagi pulau itu bisa diusulkan dari pemerintah kabupaten dan kota, lalu ke pemerintah provinsi hingga ke BIG.
BACA JUGA: Beri Dukungan Total, Ganjarian Spartan Meriahkan Jalan Santai Ganjar Pranowo di Bali
Selain itu, pihaknya juga sudah menerbitkan Gazeter Republik Indonesia (GRI) Edisi I Tahun 2022 yang merupakan dokumen baku yang digunakan sebagai acuan bersama terkait nama rupabumi dan kepulauan di Indonesia
“Kita sudah menerbitkan Gazeter dua kali di tahun 2021 dan 2022 untuk nama pulau dan yang masuk ke Gazeter itu ada 17. 024. Itu, nama pulau yang sudah dibakukan namanya dan lokasi koordinatnya,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, untuk menentukan sebuah pulau dan diberi nama baku tentu harus dilakukan survei dan pengkajian secara mendalam. Misalnya, Pulau A kita datangi rupanya saat surut air laut pulau itu kelihatan tetapi ketika pasang laut pulau itu tidak kelihatan dan itu belum bisa disebut sebuah pulau.
“Kita betul-betul mengkaji ketika ada nama pulau A misalnya. Kita datangi ke sana apakah itu betul pulau atau tidak, kita tunggu dan ketika pasang tenggelam, itu bukan pulau, iya kita coret,” ujarnya.
“Untuk memenuhi definisi yang disebut pulau itu, kalau timbul sesaat pas pasang tenggelam itu tidak bisa disebut pulau. Atau pas pasang muncul dan pas surut nyambung dengan daratan yang lebih luas berarti bukan pulau juga. Hal seperti itu yang diperhatikan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa masih ada banyak pulau yang namanya dibakukan tetapi untuk jumlahnya pihak belum bisa memastikan karena harus disurvei terlebih dahulu dan juga dinamis karena terus bertambah.
“Terus bertambah, karena survei jalan terus belum bisa dipastikan berapa angkanya. Kita belum tau karena survei ini terus berjalan dan kita belum tau di sana ada pulau tidak. Jadi kita tidak bisa memperkirakan tapi masih ada,” ujarnya.
Sandiaga Optimis Bisa Raup Suara Generasi Milenial di Pilpres 2024
Sementara, untuk mengetahui nama rupabumi dan pulau yang sudah resmi dibakukan hal itu bisa dilihat di Gazeter Republik Indonesia (GRI) Tahun 2022 yang telah diterbitkan BIG. Namun, untuk proses penamaan pulau ada kajian, survei, verifikasi dan validasinya.
“Apabila setelah melalui proses tersebut dan tidak ada masalah kami nyatakan sebagai nama baku. Nama baku itu setiap tahun kami terbitkan dalam dokumen yang kami sebut
Gazeter. Kalau namanya masuk Gazeter berarti sudah baku dan resmi dan sudah otoritatif dan kalau nama belum masuk berarti masih belum resmi,” ujarnya.
“Kami terus bersama-sama pihak terkait melakukan survei, verifikasi dan validasi keberadaan pulau tersebut dan harapannya Pemda lebih aktif dalam memberikan data, karena tidak kebayang kalau kami dari pusat untuk survei setiap sudut pantai Indonesia. Bukan tidak mungkin tapi butuh waktu lama.
Karena, masih banyak nama-nama belum masuk dan diproses,” ujarnya.
Sementara Kepala BIG, Prof Muh Aris Marfai mengatakan bahwa untuk usulan nama pulau di setiap daerah di Indonesia disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat, lalu ke pemerintah provinsi dan nantinya ke pemerintah pusat dalam hal ini BIG.
“Jadi usulan nama itu diberikan atau nama yang sudah eksis sudah disampaikan kepada otoritas setempat dan kabupaten kota dan provinsi dan termasuk oleh BIG dan dilakukan penstandarisasian nama,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, di Indonesia jumlah pulaunya memang banyak sekali dan pulau-pulau itu sangat dinamis dan untuk melakukan klasifikasi tentang definisi pulau kecil di Indonesia itu dilihat pasang surutnya air laut hingga luasan pulau sampai sekitar 2 ribu meter.
“Kalau kita melakukan klasifikasi tentang definisi pulau kecil harapannya pulau yang tetap ada, baik di kondisi pasang maupun di kondisi surut dengan luasan sampai dengan dua ribu kilo meter, misalnya yang dimaksud dengan pulau-pulau kecil. Kita terus simultan memberikan proses penamaan,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment