DENPASAR, kanalbali.id – Video yang memperlihatkan sejumlah orang membuang sampah di saluran got di depan gedung KPU Kabupaten Badung, Bali, menjadi viral di media sosial, Jumat (19/12).
Di video itu, beberapa kantong kresek berisi sampah dibuang ke parit atau got kecil. Dan hal itu, terekam oleh kamera warga di depan gerbang kantor KPU Badung, di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Yuk Simak 7 Tahap Mulai Bisnis Online
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan pembuang sampah itu merupakan seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Badung dan dua orang sekuriti atau petugas keamanan di KPU Badung.
“Pembuangan sampah oleh teman kita, satu orang komisioner dan dua pengaman kita di KPU Kabupaten Badung,” kata Lidartawan saat jumpa pers di Kantor KPU Bali, Jumat (19/12) sore.
Ia menerangkan, peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (18/12) kemarin, sekitar pukul 15:00 WITA. Saat itu, KPU Badung menggelar rapat bersama BPK RI dan lalu hujan lebat turun dah menyebabkan genangan air dan sampah kiriman memasuki area Gedung KPU Badung.
“Dan setiap banjir itu selalu ada sampah kiriman, berupa kresek-kresek merah,
yang isinya notabene itu barang-barang yang tidak sepantasnya masuk ke kantor. Salah satunya sering pembalut wanita dan lain sebagainya, barang-barang keperluan rumah tangga yang sering datang ke situ,” imbuhnya.
Kemudian, pihak sekretariat mengintrusikan kepada komisioner maupun dua sekuriti agar area KPU Badung itu tetap bebas dari banjir dan sampah saat kegiatan bersama BPK RI berlangsung. Namun, karena komisioner dan sekuriti jengkel melihat sampah kiriman yang selalu datang dan meluap dari saluran got, akhirnya mereka secara spontan mengembalikan sampah tersebut ke got.
“Sampah yang terkirim dari luar yang karena banjir masuk ke dalam kantor kita. Itulah yang notabene dikembalikan oleh teman-teman yang melakukannya. Itu satu seorang komisioner dan dua orang pamdal kita,” jelasnya.
Lidartawan juga menegaskan, apapun yang dilakukan oleh komisioner dan sekuriti tidak bisa dibenarkan walaupun merasa jengkel atas adanya sampah kiriman itu. Dan pihaknya menegaskan, bahwa sampah yang dibuang ke got bukanlah sampah dari KPU Badung.
“Saya garis bawahi, sampah tersebut bukan sampah dari KPU. Dan KPU (Badung) punya teba modern, punya pemilahan sampah, sampah tersebut adalah sampah terkirim dari luar, karena banjir masuk dalam kantor kita,” ujarnya.
Selain itu, komisioner dan sekuriti itu mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. Namun, atas perbuatannya, ketiganya telah diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Kemudian, ketiganya juga telah meminta maaf dan mereka juga dijatuhi sanksi denda masing-masing Rp 1 juta yang dibayarkan kepada desa adat setempat. Sanksi itu merupakan pararem atau peraturan desa adat setempat terkait pembuangan sampah sembarangan.
“Jadi sanksi adatnya itu, adalah bagi orang
yang melakukan pembuangan sampah secara membabi buta. Artinya, itu akan kena per orangnya itu sebenarnya Rp 2,5 juta, itu ada sanksi adat, tertulis itu,” ujarnya.
“Tapi karena pertamakali, sekali lagi itu bukan sampah kami. Kemudian disampaikan, bahwa itu hanya spontanitas dan memang karena banjir, maka keringanan diberikan dan hanya didenda Rp 1 juta rupiah dan itu sudah dibayarkan,” ujarnya.
Selain itu, KPU Bali juga membatalkan pemberian empat penghargaan kepada KPU Badung saat Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KPU Bali, Jumat (19/12). Penghargaan itu dibatalkan karena imbas tiga petugas KPU Badung.
“Sebenarnya KPU Badung itu harus mendapatkan empat gelar ini. Kita langsung cabut gelarnya. Ini langkah tegas kita, dan kita langsung cabut, ngapain dapat gelar sementara mereka melakukan hal-hal yang tidak layak untuk dilakukan,” ujarnya
Kemudian, untuk empat penghargaan KPU Badung yang dibatalkan, diantaranya peringkat 1 pengelolaan media sosial, peringkat 2 kajian teknis terbaik, peringkat 2 pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) dan peringkat 3 pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terbaik.
“Namun sebagai langkah yang kami lakukan dar KPU Bali akan memberikan peringatan kepada KPU Badung, utamanya kepada ketua dari komisioner dan untuk memberikan
pengarahan kepada anak-anak nanti untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


