Terpercaya dari Bali

  • Home
  • Fokus Bali
  • Nasional
  • Hukrim
  • Rehat
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Sudut Pandang
  • MEDIA CONSULTANT
02/10/2026

Fokus Bali

Informasi mengenai peristiwa dan kejadian di seputar Bali terdiri dari kasus politik, sosial dan budaya.

Fokus Bali

Energi Bersih dan Terbarukan di Bali, Harga Mati atau Cuma Mimpi?

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Energi Bersih dan Terbarukan di Bali, Harga Mati atau Cuma Mimpi?

Nusa Penida pernah diimpikan sebagai daerah di Bali yang kebutuhan energi listriknya dipenuhi dengan energi [baca selengkapnya…]

Caption: Pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). (FOTO Kadafi). Reporter: Moh. Kadafi Judul: Polda Bali Ungkap Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 10 Juta Per Bulan DENPASAR - Pihak kepolisian Polda Bali, mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 kg, dan keuntungan atau omzet dari pengoplosan tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan. Pelaku pengoplos yang ditangkap bernama Simplisius Anggul (39) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku setelah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, lal diecerkan gas subsidi itu ke wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG sejak tahun 2023, dengan rata-rata dari kegiatan pengoplosan ini pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta," kata Wadirreskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). Terungkapnya aksi pelaku, berawal pada Selasa (26/8), tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung. Lalu, sekitar pukul 09.45 WITA, di Jalan Seminari I, Kecamatan Kuta Utara, petugas melihat seseorang atau pelaku yang sedang bolak- balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah rumah. Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan meminta izin memasuki rumahnya dan hingga sampai di lahan kosong yang ada di belakang rumah itu. Lalu, di sana petugas menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong dan tabung LPG 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG. Selain itu, di sebelah tabung gas itu juga terdapat es batu yang berserakan. Dan akhirnya petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan mengaku telah melakukan pengplosan gas tersebut. Pelaku juga menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat pengoplosan gas tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari keterangan pelaku, membeli gas LPG 3 kg dari seseorang yang berinisial LCR yang tinggal di daerah Sangeh, Kabupaten Badung, dengan harga Rp 23.000 dan dalam sekali pembelian sebanyak 50 tabung. Lalu di TKP gas LPG dalam tabung 3 kg itu dipindahkan isinya atau dioplos kedalam tabung gas LPG ukuran 12 kg. Selanjutnya, pelaku menjual gas LPG ukuran 12 kg dan hasil oplosan ke toko atau warung yang ada di seputaran wilayah Kuta Utara dengan harga Rp 175.000 per tabung. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor DK-8401 AF, 82 tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas.12 kg dalam keadaan isi LPG, 2 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong, 14 buah pipa besi dengan panjang masing-masing 15 cm, 1 buah palu besi, 1 buah alat congkel seal, 1 kresek berisi seal tabung gas LPG, 1 kresek berisi tabung gas LPG. "Jadi sekali beli dia itu langsung dioplos. Berdasarkan keterangan tersangka jualnya itu di seputaran kecamatan Kuta Utara. Oplosan tersebut dijual secara eceran," jelasnya. Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Yusak Agustinus mengatakan, untuk seseorang berinisial LCR masih dilakukan penyelidikan dan nantinya ditindaklanjuti untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan melalukan pengoplos gas di dalam rumah. Kemudian untuk lokasinya pun sangat masuk ke dalam (rumah). Jadi kecil kemungkinan untuk orang mengetahui kegiatannya di dalam rumah melalukan pengoplosan gas," ujarnya. Pelaku dikenai Pasal 40, angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (*)
Fokus Bali

Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

DENPASAR, kanalbali.id – Urban Social Forum (USF) mendorong pembangunan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, [baca selengkapnya…]

I Gusti Ngurah Karyadi, Aktivis di Bali - IST
Fokus Bali

Dari “1984” George Orwell ke “1984” SID

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Dari “1984” George Orwell ke “1984” SID

“….Satu sembilan delapan empat, Fasis ia berpesta di panggung peragaan busananya, Tak diundang kau tak punya [baca selengkapnya…]

Wakil Bupati Gede Supriatna saat mewakili Pemkab Buleleng melapas kontingen Proprov Bali 2025 - IST
Fokus Bali

Lepas Kontingen Buleleng ke Porprov Bali 2025, Pemkab Buleleng Siapkan Bonus

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Lepas Kontingen Buleleng ke Porprov Bali 2025, Pemkab Buleleng Siapkan Bonus

BULELENG, kanalbali.id – Kontingen Kabupaten Buleleng yang akan berkompetisi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali [baca selengkapnya…]

Pengamanan paket misterius di Buleleng, Bali - IST
Fokus Bali

Paket Misterius Bikin Geger Warga Buleleng, Isinya Cuma Tong Sampah

25/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Paket Misterius Bikin Geger Warga Buleleng, Isinya Cuma Tong Sampah

BULELENG, kanalbali.id –  Warga di Jalan Yudhistira, Kelurahan Kendran, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (25/8) [baca selengkapnya…]

Fokus Bali

Pekan Iklim Bali Dibuka, Menteri LH Singgung Ancaman Es Mencair di Puncak Cartenz

25/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Pekan Iklim Bali Dibuka, Menteri LH Singgung Ancaman Es Mencair di Puncak Cartenz

DENPASAR, kanalbali.id –  Es yang berada di Puncak Cartenz di Pegunungan Jayawijaya, Papua Tengah, terus [baca selengkapnya…]

Bupati Wayan Adi Arnawa, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus melaksanakan Rakor di Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (21/8).- IST
Fokus Bali

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Badung Selatan, Pemkab Dukung Pengembangan RS Unud

21/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Tingkatkan Layanan Kesehatan di Badung Selatan, Pemkab Dukung Pengembangan RS Unud

BADUNG, kanalbali.id –  Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) di Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (21/8) [baca selengkapnya…]

Ketua Kagama Bali IGN Agung Diatmika (baju biru) bersama Wakil Bupati Bagus Alit SUcipta dan Perwakilan JFF - IST
Fokus Bali

Didukung JFF Foundation, Kagama Bali Siapkan Layanan Kesehatan Mata Gratis di Badung

20/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Didukung JFF Foundation, Kagama Bali Siapkan Layanan Kesehatan Mata Gratis di Badung

BADUNG- Layanan “Periksa Mata Gratis” digelar Kagama Bali serangkaian Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan [baca selengkapnya…]

Inisiator program Ryuji Ishibashibersama sejumlah Siswa SD di Pererenan - IST
Fokus Bali

Dua SD di Pererenan Jadi Percontohan Pengolahan Kompos di Bali

20/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Dua SD di Pererenan Jadi Percontohan Pengolahan Kompos di Bali

BADUNG, KANALBALI.ID –  SDN 1 Pererenan dan SDN 2 Pererenan dijadikan sekolah percontohan pengelolaan kompos [baca selengkapnya…]

Peristiwa kebakaran yang terjadi di tebing Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (19/8). (FOTO dari Kasi Humas Polresta Denpasar).
Fokus Bali

Usai Dibongkar, Bangunan di Pantai Bingin Alami Kebakaran

19/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Usai Dibongkar, Bangunan di Pantai Bingin Alami Kebakaran

BADUNG, kanalbali.id  –  Usai dibongkar karena melanggar perizinan di Pemkab Badung, sejumlah bangunan di Pantai [baca selengkapnya…]

Posts pagination

« 1 … 49 50 51 … 219 »

Terpopuler

Wartawan Dulu, Kreator Konten Kemudian

Ilustrasi - Krisis paruh baya dan keinginan kawin lagi - IST

Hasrat Kawin Lagi dan Krisis Paruh Baya

Agama yang Membangun dan Membangun Agama

Dalam demokrasi semua orang diasumsikan memiliki hak untuk menjadi Presiden - IST

Darurat Pembatasan Informasi Bencana; Negara Wajib Minta Maaf

Puisi di kumpulan esai "Terlanjur Galbay" karya Angga Wijaya - IST

Catatan Mahasiswa Tua

Angga Wijaya - IST

Laki-Laki yang Menata Lukanya di Rak Buku, Refleksi tentang Hidup Saya

Kubu Kopi

Swakarya 2X, Jl Sudirman, Denpasar. Telpon/wa : 0817556154 (Ibu Tini)
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru

AGENDA

Terkini

Band Zat Kimia Rilis Single Pertama Menuju Album Kedua

Ilustrasi- SMEXPO

Rumah BUMN Klungkung Kenalkan Strategi Akses Pasar lewat SMEXPO

Angga Wijaya (kanan) bersama Mpu Jaya Prema Ananda - IST

Yang Tinggal Setelah Pujungan

Peserta Pelatihan bertajuk “Membuat Produk Makrame Unik Bernilai Jual”- IST

Rumah BUMN Klungkung Dorong Peluang Usaha Lewat Pelatihan Makrame

Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9).

Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Wabup Badung Optimis Kemiskinan Turun Sesuai Target

Coba Kabur dan Sembunyi di Kamar Mandi, 4 WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi

Pedoman Pemberitaan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tentang kanalbali
  • IKLAN KANAL BALI
  • Kanal Bali
  • REDAKSI – kanalbali.id
  • Terpercaya dari Bali – kanalbali.id
AMSI

Copyright © 2019-kanalbali