Cegah COVID-19 di Pasar Abiansemal, Pedagang dan Pengunjung Diminta Patuh Protokol Kesehatan

BADUNG – Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di pasar Mambal, Kecamatan Abiansemal, Jumat (27/8).

Dalam kegiatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat baik pedagang pasar atau pun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Ruli dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Menurut Ruli, seluruh ketentuan terkait dengan pelaksanaan PPKM Level 4 di Bali sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Selain pasar, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan.

Adapun giat Sosialisasi dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4, yaitu untuk  mencegah  terjadinya Penularan dan penyebaran virus Covid-19, terutama virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia.

(ACH. FAWAIDI)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.