Cegah Penularan COVID-19, Kemenkumham Bali Gelar Vaksinasi di Lapas

Program vaksinasi COVID-19 di Lapas Kelas IIB Singaraja Kabupaten Buleleng, Selasa (28/9)

BULELENG – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singaraja Kabupaten Buleleng menjalani vaksinasi COVID-19, Selasa (28/9).

“Vaksinasi dilakukan oleh klinik Lapas Kelas IIB Singaraja bekerjasama dengan tim vaksinator Polda Bali,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, Selasa (28/9).

Jamaruli menuturkan, kegiatan vaksinasi Covid-19 dimulai dengan melakukan skrining oleh tim klinik Lapas Kelas IIB Singaraja pada WBP dan didapatkan 14 WBP yang layak mendapatkan vaksin.

Selanjutnya, tim vaksinator Polda Bali tiba di Lapas dan langsung melaksanakan pemberian vaksin, dengan rincian penerima vaksin yaitu 4 orang penerima vaksin dosis pertama, dan 10 orang penerima vaksin dosis kedua.

Vaksinasi itu, kata Jamaruli, sebelumnya juga telah dilaksanakan pemberian vaksin untuk WBP pada tanggal 14 dan 17 September 2021 sebanyak 46 orang WBP yang mendapat vaksin dosis pertama dan 146 orang WBP yang mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Sehingga jumlah WBP di Lapas Kelas IIB Singaraja yang telah mengikuti adalah sebanyak 206 orang, dengan rincian vaksin dosis pertama sebanyak 50 orang dan vaksin dosis kedua sebanyak 156 orang,” kata dia.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Lapas Kelas IIB Singaraja.

Jamaruli berharap, kegiatan vaksinasi tersebut dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak Polda Bali agar pelaksanaan vaksinasi di Lapas Kelas IIB Singaraja dapat dilakukan secara berkesinambungan.

(ACH. FAWAIDI)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.