DENPASAR, kanalbali.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali, bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai, berhasil menangkap seorang penumpang yang merupakan perempuan berinisial VM (25) warga negara asing (WNA) asal Kazakhtan, karena akan menyeludupkan narkotika jenis hasis seberat 1 kilo gram (kg) lebih.
Pelaku VM ditangkap, saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (4/8) dengan rute Bangkok tujuan Denpasar, Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penumpang tersebut merupakan warga negara Kazakhtan berinisial VM.
Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026
“Yang kedapatan membawa satu buah kemasan plastik warna hitam yang didalamnya berisi gel yang diduga narkotika jenis hasis seberat 1079 gram bruto,” kata Brigjen Sadana, Rabu (12/8).
Ia menerangkan, paket tersebut disamarkan pelaku dalam koper yang berisi pakaian dan aksesoris wanita. Menurut pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh seseorang wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pelaku untuk pergi ke Bali dan menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Berdasarkan informasi tersebut, langsung melakukan pengembangan melalui komunikasi VM dengan pengendali dari Kazakhstan,” imbuhnya.
Selain melakukan kontrol komunikasi, Tim Pemberantasan BNN Bali juga sudah melakukan profilling terhadap pengendali dari Kazakhstan yang menurut VM saat ini tinggal di Bali.
“Namun dari data perlintasan diketahui bahwa pengendali tersebut sudah keluar Indonesia pada tahun 2020,” ujarnya.
Brigjen Sadana menegaskan, bahwa hasis merupakan narkotika golongan I, yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing.
“Saat ini VM dan Barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


