Dari Politisi Jadi Advokat, Gung Adhi Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra atau Gung Adhi - IST
Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra atau Gung Adhi - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra atau Gung Adhi lebih dikenal sebagai politisi. Tapi kini dia telah beralih profesi sebagai seorang advokat.

“Jalan pengabdian itu banyak sekali. Saya langsung memutuskan melalui profesi advokat,” katanya saat ditemui di sela pengangkatan advokat Kongres Advokat Indonesia, Rabu (4/6/2025) di Denpasar.

Bagi dia, profesi ini memiliki perbedaan dalam hal fungsi dan tugas dan kewenangan. Namunh berujung di tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Itu yang saya pegang. Penegakan hukum ini khan untuk mewujudkan keadilan dan akhirnya adalah kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Dia membantah anggapaN bahwa profesi advokat hanya untuk memenangkan pihak yang bisa membayar tanpa mempedulikan kebenarannya.

Profesi advokat, kata dia, bukanlah tugas yang ringan dan tanpa resiko. Karena itu KAI memperjuangkan kesetaraan profesi ini dengan penegak hukum yang lain seperti jaksa dan polisi. Salah-satunya melalui hak penjaminan.

“Saya ikut menghadap ke Komisi III DPR RI untuk menyampaikan usulan itu. Mungkin baru pertama kali terjadi mantan anggota DPR langsung muncul di lembaga DPR setelah tidak jadi,” sebut Gung adhi.

Kepada advokat anggota KAI yang baru dilantik, dia berharap akan patriot-patriot pejuang kesejahteraan masyarakat. Mereka harus bersedia memberi bantuan hukum kepada masyarakat dan tidak hanya yang mampu membayar saja.

Bagaimana dengan karirnya sebagai politisi?. Tokoh yang akrab disapa Gung Adhi itu menyatakan, bahwa sekarang ini posisinya adalah berpolitik dalam arti yang luas.  “Khan politik itu bagaimana mempengaruhi orang agar bisa sejalan dengan pemikiran kita, dalam hal ini untuk tujuan keadilan dan kesejahteraan,’’tegasnya.

Dengan pengalamannya di lembaga legistatif, dia menyebut, ada kemungkinan juga mengkritisi peraturan-peraturan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat sehingga harus dilakukan perubahan melalui judicial review.

Toh demikian, dia mengaku selalu siap bila memang ada penugasan untuk mengabdi kembali melalui jalur politik.  ( kanalbali/RFH )

Apa Komentar Anda?