GIPI Usul Pungutan Wisman Disisihkan Juga untuk Asuransi

DENPASAR, kanalbali.id  – Penjabat (Pj), Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menerima audiensi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, dan para pelaku pariwisata Bali lainnya di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/1).

Dalam audensi tersebut, salah satunya membahas mekanisme pungutan sebesar Rp 150 ribu untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Ida Bagus Agung Partha Adnyana atau akrab disapa akrab Gus Agung yang merupakan Ketua GIPI Bali menyampaikan optimisme terhadap perkembangan pariwisata di Pulau Bali pada tahun 2024.

BACA JUGA: Kunjungan Turis Nyaris 1 Juta Orang, Desa Wisata Panglipuran Raup Rp 25,8 Miliar

“Sebagaimana sudah diketahui bersama, perekonomian daerah Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah baik. Saya optimis di tahun 2024 ini, tapi tetap harus berhati-hati,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menyebutkan, pariwisata yang merupakan sektor rentan harus mewaspadai isu seperti dukungan infrastruktur dan situasi global yang masih diwarnai ketegangan, dan pihaknya juga menyinggung pungutan wisman yang mulai diberlakukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Selain kejelasan mekanisme pemungutan, ia juga memberi masukan tentang penggunaan dana yang terkumpul. Diharapkan olehnya, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

“Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyarankan, jika memungkinkan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, Nomor 6, Tahun 2023, tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, hingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi. Karena, dari informasi yang dia peroleh dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus di mana wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali.

PJ Gubernur Bali bersama pengurus GIPI Bali – IST

“Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,” ujarnya.

Sementara, Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya menyampaikan bahwa melihat trend positif perkembangan pariwisata Bali. Ia yakin, seluruh komponen memberi perhatian serius pada sektor pariwisata karena sebagaimana diketahui Bali tak memiliki sumber daya alam berupa tambang seperti daerah lain.

Selain itu, Pemprov Bali juga terus mengupayakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata, salah satunya bidang infrastruktur transportasi yaitu rencana pengembangan LRT.

Kemudian, soal pungutan wisman Pemprov mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Untuk mekanisme pemungutan, Pemprov Bali telah menetapkan tiga alternatif. Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.

“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.