Polda Bali Himbau Warga dan Wisatawan di Malam Tahun Baru Tanpa Petasan

Kabid Humas Polda Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Pihak kepolisian Polda Bali, menghimbau kepada warga dan wisatawan di Pulau Dewata, saat malam tahun baru tidak menggunakan atau menyalakan petasan.

“Himbauan ini, berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali dan tentunya ada alasan dibalik himbauan tersebut, yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12) malam.

Ia juga menyebutkan, bahwa himbauan ini juga berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12, Tahun 1951, maupun 187 KUHP tentang penggunaan bahan peledak. Selain itu, penyalah gunaan petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang atau rumah tinggal, vila dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan korban material dan bahkan korban cacat seumur hidup bahkan sampai merenggut nyawa.

“Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2024,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.