DENPASAR, kanakbali.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyaksikan penandatangan komitmen bersama sertifikasi hak atas tanah antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Kepala BPN Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Buda Paing-Kuningan (Rabu, 26/11).
Gubernur Koster menyatakan, Bali sebagai daerah destinasi pariwisata, sehingga menarik investor untuk membangun di Bali juga, terutama dibidang jasa pariwisata.
“Mengingat pada zaman terdahulu belum memiliki tata ruang, berbagai pelanggaran jika dinilai dengan aturan yang sekarang terjadi,” katanya.
Nampak sangat banyak sekali yang masuk ke dalam pelanggaran. Sempadan pantai, sungai tebing dan terjadi alih fungsi lahan produktif terjadi sekitar 600-700 Ha per tahun.
“Untuk itu, kami sudah merancang peraturan daerah terkait pengaturan alih fungsi lahan produktif, untuk kepentingan komersial yang selaras dengan beberapa langkah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Bali” jelas Koster.
Oleh sebab itu, lanjut Koster, untuk meminimalisir alih fungsi lahan di waktu yang akan dating, pihaknya menginstruksikan kepada Bupati/ Walikota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel – restoran yang menggunakan lahan produktif. Selain itu juga wajib untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi pembangunan toko modern berjejaring.
“Untuk kedepan tidak boleh lagi terjadi pelanggaran tata ruang dalam bentuk apapun. Sedangkan bagi yang sudah terbangun maka akan tetap di carikan solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan, sehingga penting bagi kami semua untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu”, tegas Wayan Koster.
Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, juga menyampaikan bahwa pihaknya dan jajaran sedang melakukan penataan atau legalisasi aset, yakni melakukan pendampingan aset rakyat agar dapat di manfaatkan yang berkepentingan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Bali memiliki estimasi jumlah tanah sekitar 2,3 Ha tanah yang sudah terdaftar, dan yang sudah bersertifikat baru sekitar 84% dan ini menjadi konsen Gubernur Bali dan jajaran untuk segera ditindak lanjuti, sehingga 16 % lagi mampu tuntas bersertifikat”.
Pada kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid didamping Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging melaksanakan launching Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah NIB-NIK-NOP. ( kanalbali/RLS )


