Habis Kencani Cewek BO Lalu Curi Handphonenya, AT Ditangkap Warga

DENPASAR, kanalbali.id – Aksi pria berinisial AT (26) di Denpasar ini sungguh tak layak ditiru. Ia melakukan pencurian handphone milik seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA usai mengencaninya.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (31/1) malam. Pelaku ditangkap oleh warga saat hendak melarikan diri dari indekos di Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

BACA JUGA: Viral, Bule Pemotor di Bali Telanjang Dada dan Tanpa Helm Konvoi di Jalanan

“AT bersama barang bukti satu buah handphone merk Vivo Y35 dibawa ke Kantor Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Herawan, Kamis (1/2).

Kronologinya, sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat, untuk bertemu dan memboking korban atau open BO. Selanjutnya, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP dan setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan, lalu korban menuju ke dalam kamar mandi.

Namun, korban sebelumnya sempat meletakkan handphone miliknya di atas meja di samping tempat tidur dan beberapa saat kemudian setelah keluar dari kamar mandi korban sempat melihat pelaku langsung keluar dari kamar tempat indekos tersebut. Lalu, korban mengecek handphone miliknya yang ditaruh di atas meja dan telah hilang diambil oleh pelaku, sehingga korban langsung berteriak maling.

Kemudian, teriakan dari Korban tersebut di dengar oleh para tetangga penghuni kamar indekos lainnya yang akhirnya mengejar pelaku dan menangkapnya.

“Setelah pelaku ditangkap warga, personil kami langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.