Ini Tips Densus 88 Kenali Paparan Radikalisme pada Anak

Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri, Ipda Hadinata Kusuma - IST
Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri, Ipda Hadinata Kusuma - IST

BADUNG, kanalabali.id  – Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri, Ipda Hadinata Kusuma, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendeteksi dini paparan paham radikalisme pada anak.

Hal tersebut disampaikan dalam Simposium Anti Radikalisme dan Terorisme bertajuk “Moderasi, Literasi Digital, dan Ketahanan Ideologi Bangsa” di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (1/3/2026).

Simposium Anti Radikalisme dan Terorisme bertajuk “Moderasi, Literasi Digital, dan Ketahanan Ideologi Bangsa” digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Badung.

Mengenali Gejala pada Anak Ipda Hadinata menjelaskan tanda-tanda seseorang, terutama anak-anak, terpapar radikalisme dapat dilihat dari perubahan perilaku yang drastis. Beberapa indikator yang patut diwaspadai antara lain:

Simbolisme: Anak mulai sering menggambar atau menulis simbol dan tokoh dari organisasi tertentu yang mereka idolakan.

Sikap Defensif: Mulai menentang pemahaman umum tentang nasionalisme dan berani mendebat ajaran yang diberikan oleh guru atau orang tua.

Pencarian Identitas: Anak cenderung mencari komunitas baru di luar lingkungan keluarga yang dianggap lebih “menerima” pemahaman baru mereka.

“Perubahan ini sering kali dipicu oleh informasi yang didapat dari luar, terutama media sosial, yang berbenturan dengan ajaran di rumah atau sekolah,” ujar Hadinata.

Densus 88 mencatat adanya perubahan signifikan dalam metode penyebaran paham radikal. Jika pada era 80-an hingga awal 2010 pola penyebaran dilakukan melalui pendekatan personal yang memakan waktu lama, kini proses tersebut menjadi sangat singkat melalui media sosial.

“Saat ini, paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan. Kami menemukan kasus anak usia 13 tahun di Bali yang terpapar karena masifnya konten digital,” ungkapnya.

Data menunjukkan konten radikal masih mendominasi ruang digital, dengan rincian sekitar 33% atau setara 4.100 konten yang bersifat inspirasi radikal dan propaganda kelompok teror.

Dalam paparannya, Hadinata menegaska radikalisme dan terorisme tidak melekat pada agama atau negara tertentu.

Fenomena ini bersifat global dan terjadi di berbagai belahan dunia seperti Amerika Serikat, India, Jepang, hingga Timur Tengah.

Ia mencontohkan peristiwa di India, di mana radikalisme menyasar mayoritas pemeluk agama Hindu.

Di Indonesia sendiri, penyebaran paham ini masuk melalui berbagai celah, mulai dari kajian agama, lingkungan tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga ikatan perkawinan.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Sebagai upaya antisipasi, Ipda Hadinata mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan pergaulan mereka.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, terutama bagi generasi muda yang bebas mengakses informasi online. Fokus kita adalah membanjiri ruang digital dengan lebih banyak konten positif untuk membangun ketahanan ideologi bangsa,” tutupnya.  ( kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?