
DENPASAR, kanalbali.id – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memperingatkan akan menggeser para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia, yang belum pernah menangani atau mengungkap kasus di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kurang dari tiga perkara kasus.
Perkara pidsus diantaranya adalah kasus korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
Kagama Goes to Munas Bakti Sosial di Tabanan
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat memberikan sambutan tiba-tiba di pertengahan sambutan, menanyakan kepada
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, berapa perkara pidsus yang telah ditangani dan lalu dijawab tiga perkara pidsus.
“Saya akan tegas. Siapa yang (tidak) berprestasi bergeser,” kata Jaksa Agung Burhanuddin, saat memberikan sambutan di Peresmian Gedung dan Fasilitas Kantor di Kejati Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa (16/9) sore.
Jadwal Pesta Kesenian Bali, Minggu, 6 Juli 2025 : Ada Sekaa Gong Wanita dari Tabanan dan Buleleng
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan, jika para Kejari yang selama ini tidak pernah menuntaskan perkara pidsus, kurang dari tiga kasus akan digeser dan digantikan oleh Kejari yang mampu menangani kasus pidsus.
“Para Kejari, ada yang masih kurang dari tiga?. Kejari yang tidak punya perkara atau perkaranya kurang dari tiga, saya akan geser. Jujur saja, saya akan keras karena persaingan kita semakin betul-betul meruncing,” ujarnya.
“Kita bukan mau bersaing. Tetapi, setidak-tidaknya kita harus mempertahankan apa yang kita punya sekarang, prestasi apa yang kita miliki sekarang, apakah kita ingin menjadi terperosok ke bawah lagi,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kejaksaan harus tetap bertengger di nomor satu untuk penegakan hukum terbaik di Indonesia.
“Saya tetap ingin bertengger di nomor satu. Dan mohon maaf, kalau saya mungkin agak keras. Dan para Kejari ayo, di bawah anda masih banyak ada 1.300 yang pangkatnya 4A. Kalau Kejari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Pasti dari 1.300 itu kan ada yang baik dan yang terbaik nanti akan muncul,” ungkapnya.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, siapapun baik itu Kejati dan Kejari yang tidak memiliki prestasi atau tidak pernah menangani pidsus akan digeser.
“Saya akan tegas, siapa yang tidak berprestasi silahkan (mundur). Saya tidak akan pilih anak siapa, ponakannya siapa atau saudaranya siapa. Saya tidak peduli yang penting kalian berprestasi. Usulkan oleh Kejati dan Kejatinya bertanggung jawab bahwa ini berprestasi,” jelasnya.
Ia juga kembali menyampaikan, bawa kejaksaan saat ini memang bertengger dan terpercaya soal penegakan hukum oleh masyarakat.
“Tapi kita flashback ke masa lalu. Kita pernah merasakan pakai baju dinas saja malu. Kenapa?, kita selalu dicibir oleh masyarakat, ah tukang bersih-bersih perkara, tapi masih berperkara. Artinya, kita ini tukang bersih-bersih, bagaimana memberantas korupsi, tapi kita juga yang korupsi. Tapi itu di masa lalu,” ujarnya.
“Yuk kita berama-sama. Dan, keberhasilan sampai sekarang, empat tahun mempertahankan, bukan saya, kejaksaan mempertahankan kita menjadi penegak hukum terpercaya, bukan
karena saya, tapi karena teman-teman semua. Para Kejati, para Kejari, para Kasi, semua pegawai itulah yang mempertahankan,” ujarnya.
“Kalau saya cuma apalah, seorang Burhanuddin. Tapi juga apalah anda tanpa Jaksa Agung-nya, demikian juga apalah Jaksa Agung tanpa jaksa dan pegawai tata usaha. Artinya, ayo kita bersinergi Untuk kebaikan dan menjaga marwah adhyaksa,” ujarnya. (kanalbali/KAD)