DENPASAR, kanalbali.id – Pihak kepolisian Polda Bali, masih melakukan penyelidikan terkait seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56) yang kehilangan uang Rp 654 juta di rekeningnya.
Korban, diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Memasuki Usia ke- 60 Tahun, Unud Bertekad Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia di Masa Pandemi
“Untuk kasus anggota Dewan Klungkung masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan masih proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/1).
Berani Lapor Kejahatan Siber
Ia juga menyebutkan, bahwa korban mendapat pesan melalui Facebook berisi sebuah tautan yang mengatasnamakan bank daerah di Bali tersebut dan korban meng-kliknya sehingga uang di rekening korban terkuras. Selain itu, pihaknya juga telah memanggil pihak Bank BPD Bali dan masih dilakukan pemeriksaan.
“Itu adalah phishing, (korban) melakukan klik dengan link yang ada di media sosial. Pihak bank masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang anggota DPRD Klungkung, bernama I Wayan Misna (55) diduga menjadi korban kejahatan phishing dan melaporkan kehilangan uang dalam rekening tabungan dengan jumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.
Kronologinya, pada Jumat (27/1) lalu Wayan Misna melakukan pengecekan saldonya di rekening Bank BPD Bali atas namanya. Kemudian pada Selasa (30/1) kemarin sekitar pukul 11.00 WITA, saat Wayan Misna membuka aplikasi M-Banking BPD Bali sudah tidak bisa mengaksesnya karena sudah terblokir.
Setelah itu, pihak Bank BPD Bali menghubungi Wayan Misna dan menanyakan kepadanya apakah melakukan transaksi pengiriman uang karena pihak Bank BPD Ball melihat ada banyak sekali transaksi yang keluar dari rekening Wayan Misna.
Selanjutnya, pada pukul 11:49 WITA Wayan Misna dikirimkan softcopy rekening koran miliknya yang menunjukan sudah ada banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekeningnya. Sementara, Wayan Misna sama sekali tidak melakukan transaksi tersebut. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment