
DENPASAR, kanalbali.id – Calon Gubernur (Cagub) Wayan Koster menyatakan kemenangan dirinya di Pilgub Bali 2024 menghadapi pasangan nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
Koster mengatakan, bahwa PDIP melakukan perhitungan real count di internal PDIP bukan quick count.
Lalu dari data yang sudah terinput berdasarkan formulir C1 di seluruh Bali itu ada 6.795 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sudah terinput di 6.092 TPS atau sekitar 89,654 persen atau sudah hampir 90 persen data dapat diinput.
“Dari data yang real ini basisnya C1 itu pasangan nomor 02 Koster-Giri memperoleh suara 1.267.001 atau sekitar 61,44 persen. Pasangan nomor urut 01 (Mulia-Pas) mendapatkan suara 795.018 atau sekitar 38, 56 persen,” kata Koster saat konferensi pers di Kantor DPD PDIP Bali, di Denpasar, Bali, Rabu (27/11) malam.
“Dan kabupaten yang belum 100 persen masuk datanya itu adalah (Kabupaten) Buleleng dan yang paling rendah itu di Gianyar, 68,5 persen yang lain sudah hampir 100 persen. Yang sudah 100 persen itu adalah Tabanan, Denpasar, Jembrana, yang lain 90 persen, ada 81 persen dan Klungkung 70 persen, dan Gianyar 68,5 persen,” imbuhnya.
Menurutnya, walaupun belum 100 persen data terinput hal ini diperkirakan ketika data sudah masuk 100 persen maka akan bertambah dan cenderung persentasenya sudah stabil.
“Itulah sebabnya saya sepakat dengan kawan-kawan partai pengusung untuk bertemu dengan kawan-kawan untuk menyampaikan hasil data sementara ini. Sifatnya masih sebatas sementara, baru 89,6 persen data masuk,” ujarnya.
“Dari 8 kabupaten dan 1 kota (di Bali) itu Koster-Giri nomor urut 2 unggul telak di 8 kabupaten. Untuk di Denpasar sangat berimbang, itu Koster-Giri itu 50,05 persen, Mulia-Pas, 49,95 persen. Karena itu, ketika nanti berhitung semua, bisa saja mengalami perubahan. Tapi secara umum keseluruhan Bali saya kira tidak akan mengalami perubahan lagi persentasenya,” ujarnya.
Koster juga mengucapkan terimakasih bersama partai pengusung atas kerja keras selama ini bagi para relawan dan lainnya.
“Ini masih data sementara, dan tentu saja yang menjadi acuan resmi adalah hasil pleno KPU. Jadi ini data internal walaupun basisnya C1. Mudah-mudahan tidak banyak beda. Pengalaman kami karena ini menggunakan aplikasi tidak beda,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment