DENPASAR, kanalbali.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Bali di tahun 2025 sudah mencapai Rp 168 Miliar sampai akhir Juni 2025.
“Jadi sekitar Rp933 juta per hari,” katanya pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/6).
Bila trend terus berlanjut penerimaan bagi Bali bisa mencapai Rp 340 Miliar.
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pungutan Wisatawan Asing.
Alokasi penggunaan dana Pungutan Wisatawan Asing sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing.
Gubernur juga menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak di sektor hulu dan hilir, termasuk hotel-hotel, guna mengoptimalkan pemungutan wisatawan asing.
Dengan pemberlakuan Perda dan Pergub baru, Pemprov berharap terjadi peningkatan signifikan pada periode Agustus hingga Desember.
Kemandirian Energi
Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap penguatan kemandirian energi Bali. Ia menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat bersama PLN yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan energi bersih di Bali.
Beberapa proyek pembangkit telah direncanakan, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Pesanggaran tahun 2026, pembangunan pembangkit 450 MW di Gianyar tahun 2027, serta dua unit pembangkit masing-masing 450 MW di Celukan Bawang.
Menurutnya, pasokan energi dari Paiton yang melalui kabel bawah laut hanya efektif sebesar 350 MW dan sangat rawan terganggu. Ia menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan pasokan 500 MW dari luar Bali karena akan membuat daerah ini semakin tergantung pada pasokan eksternal.
“Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” ungkapnya.
Proyek-proyek tersebut kini telah masuk dalam RUPTL PLN dan direncanakan akan menghasilkan tambahan daya sebesar 1.500 MW dalam kurun waktu 2026–2029. Selain itu, Bali juga akan mendorong penggunaan PLTS atap serta energi alternatif berbasis air dan gelombang.
Pembangunan Infrastruktur Strategis
Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang akan dibiayai dari kontribusi 10% realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar. Kontribusi tersebut diperkirakan mencapai Rp600 miliar dari Badung dan Rp780 miliar dari Denpasar dan Gianyar.
Dana tersebut akan dialokasikan 50% untuk pembangunan infrastruktur lintas kabupaten, seperti Sunset Road, Gatsu Barat, Canggu, dan underpass Jimbaran, serta 50% untuk pembangunan infrastruktur dasar di enam kabupaten lainnya yang tertinggal, dalam rangka mencegah eksploitasi dan alih fungsi lahan. Gubernur memastikan bahwa mulai tahun 2026, anggaran pembangunan ini akan mulai dimasukkan dalam APBD masing-masing kabupaten.
Gubernur mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal. Ia juga berharap agar kedua Raperda dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (kanalbali/RLS/RFH)


