BADUNG, kanalbali.id – Sekelompok pengendara sepeda motor bising di Pantai Kuta menjadi sorotan masyarakat pada Minggu (10/9) dinihari. Keberadaan para pengendara motor dengaj suara bising tersebut dilaporkan ke polisi karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya.
Keberadaan para pengendara motor bising tersebut dilaporkan berada di area Jalan Raya Kuta, tepatnya di tikungan Karangmas. Kelompok itu menggeber gas kendaraan mereka, yang mengganggu kenyamanan tamu yang tengah menginap di hotel tersebut.
Keluhan tersebut dilaporkan melalui salah seorang petugas keamanan di hotel sekitarnya.
Dalam menanggapi keluhan tersebut, Kepala Polisi Banjar Legian Kelod, Iptu I Nyoman Wina, bersama dengan Kanit Bimmas, Iptu I Made Lodra, serta anggota Polsek Kuta, turun langsung ke lokasi. Di sana, mereka melaksanakan tindakan penertiban.
Di konfirmasi berpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan dalam kegiatan penertiban tersebut, polisi melakukan beberapa tindakan yaitu memberikan tilang kepada 5 pengendara yang menggunakan knalpot bising, memberikan arahan kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mengganti knalpot dengan yang standar.
“Petugas juga menjelaskan mekanisme penyelesaian tilang melalui pengadilan Negeri Denpasar sesuai tanggal sidang yang tertera di surat tilang dan meminta para pelanggar untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujar Sukadi. (Erv)



Be the first to comment