Menteri LH Beri Peringatan Perusahaan Tak Mau Ikuti Pembatasan AMDK di Bali

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernru Bali Wayan Koster di Bali - IST
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernru Bali Wayan Koster di Bali - IST

BADUNG, kanalbali.id –  Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung Gubernur Bali Wayan Koster terkait pembatasan AMDK di bawah 1 liter.

Bagi pelaku usaha dan produsen yang tidak mengikuti arahan Gubernur Koster, akan berhadapan dengan Kementerian LH/BPLH RI.

“Disampaikan oleh Pak Gubernur ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih, saya ingatkan hari ini secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Menteri Hanif.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan adanya urgensi untuk menekan sampah plastik, merujuk kepada laporan United Nations Environment Programme (UNEP) pada 2021 bahwa terdapat produksi 400 juta ton plastik setiap tahun di mana hanya 10 persen di antaranya yang berhasil didaur ulang.

Selain itu, situasi tersebut juga dijumpai di Indonesia, karena menurutnya Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) telah melaporkan dari 34,2 juta ton sampah pada 2024 dari 317 kabupaten dan kota, sebanyak 19,74 persen di antaranya adalah sampah plastik.

Padahal, hanya 39,01 persen sampah nasional yang terkelola dengan layak, sementara sisanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping atau pembuangan terbuka, dibakar atau bahkan mencemari lingkungan.

Kemudian, untuk dampak yang ditimbulkan adalah pencemaran sampah pada air laut, ditemukan mikroba plastik pada garam, polusi, dan lain sebagainya, sehingga pihaknya berharap seluruh perusahaan bisa berhenti memproduksi produk kemasan plastik.

“Tolong diingat kepada semua dunia usaha. Tidak ada alasan lagi untuk tetap memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah, yang susah kita daur ulang, yang susah kita tangkap lagi di lapangan, semisal plastik-plastik saset kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali memerintahkan produsen air mineral menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter. Perintah penghentian produksi itu sejatinya sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Perintah kali ini diberikan Gubernur Koster saat melaksanakan rapat bersama para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dari seluruh Kabupaten dan kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (29/5)

Gubernur Koster menekankan produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama; menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau Dewata.

“Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Koster.

Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Bali setuju dan siap menjalankan regulasi Surat Edaran (SE) Nomor 9, tahun 2025 yang diterbitkan Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Belasan produsen menyatakan komitmen akan menyetop produksi dan distribusi AMDK plastik dibawah 1 liter pada Desember 2025. Pada Januari 2026, mereka berkomitmen tak memproduksi lagi dan siap menjalankan Gerakan Bali bersih sampah.

“Kami sudah mengumpulkan produsen air minum kemasan, ada 18 produsen minuman kemasan di Bali kami sudah kumpulkan semuanya. Semuanya mendukung,” kata Koster saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).

Gubernur Koster, menerangkan dari semua produsen rata-rata telah menyetujui, namun masih ada satu produsen yang belum setuju. Produsen ini akan kembali diundang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Kecuali satu pak, izin saya harus menyampaikan di sini, yang satu ini yang belum (setuju) adalah Danone yang memproduksi minuman air aqua, kami akan undang lagi,” ujar Koster. ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?