Pelaku Pengoplosan Gas di Bali Ditangkap, Ratusan Tabung Diamankan

DENPASAR, kanalbali.id – Kepolisian Polda Bali, mengungkap pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg atau gas melon dan pelaku yang ditangkap berinisial IWR.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pengoplosan gas bersubsidi dengan TKP di Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (16/6).

“Terduga pelaku berinisial IWR, menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 kg dan 12 kg secara ilegal,” kata dia, Senin (18/6).

Kronologisnya, penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dan pada Minggu (16/6) sekitar pukul 06.20 WITA, petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 kg yang dibawa ke dalam gas LPG ukuran 12 kg.

Kemudian, pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 12 kg sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG ukuran 3 kg,”Pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah atau pelaku berinisial IWR,” imbuhnya.

Sementara, dari TKP diamankan barang Bukti berupa, 7 buah tabung Gas LPG 12 kg kosong, 40 buah tabung Gas LPG 12 kg berisi, 107 buah tabung gas LPG 3 kg berisi,
174 buah tabung gas LPG 3 kg kosong, 15 buah pipa besi dengan panjang 15 cm, 1 unit mobil merk suzuki carry nomer pelat DK 8204 FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.

“Saat ini, pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” kata Kombes Jansen. (kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.