Pelaku Tertangkap, Senjata Api Penembakan WNA Australia di Bali Masih Misterius

Pelaku penembakan WNA Australia. Senjata api yang digunakan belum ditemukan polisi - IST
Pelaku penembakan WNA Australia. Senjata api yang digunakan belum ditemukan polisi - IST

BADUNG, kanalbali.id –   Tiga pelaku penambakanWarga Negara Asing (WNA) Australia di Bali telah tertangkap. Namun Pihak kepolisian Polda Bali, belum bisa menemukan senjata api  yang dipakai  saat melakukan aksi di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Badung, Bali.

“Itu 9 milimeter dan kami terus dalami dengan uji balistik,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, saat konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Rabu (18/6).

” Itu perlu ada pengujian di labfor yang harus kita lakukan. Makanya kami perlu pelaku-pelaku dengan beberapa keterangan yang kita kumpulkan dan kita combine (menggabungkan),” tambahnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan untuk senjata api belum berhasil ditemukan dan saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus penembakan tersebut.

“Belum. Sementara ini barang bukti yang ada,” kata Kombes Ariasandy.

Hubungan 3 Pelaku Belum Terindentifikasi

Ia juga belum bisa menerangkan, hubungan antara dua korban dengan ketiga tersangka penembakan. Karena, saat ini masih proses pemeriksaan.

“Jangan tanya hubungan, belum ada pemeriksaan kita belum tau. Ini kan belum diperiksa semua. Faktanya, ada tiga orang yang kita amankan dan tersangka. Mereka perannya seperti apa, mereka ngapain, itu masih pendalaman pada saat pemeriksaan dan itu yang nanti kami sampaikan pada presscon nanti,” katanya.

“Nanti kami sampaikan pada presscon. Bahan-bahan nanti kalau (ada) data penyidik kami sampaikan. Yang jelas faktanya sudah ada tiga orang tersangka yang kita amankan. “Nanti perannya kita sampaikan sesusai dengan barang bukti yang kita temukan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa penetapan tiga tersangka WNA Australia itu berdasarkan scientific crime investigation dan dari alat bukti yang ada seperti kendaraan dan CCTV, serta keterangan saksi-saksi di lapangan.

“Sehingga mengarah kepada orang-orang ini. Dan ini baru kita amankan semalam. Iya diamankan dan diperiksa kesehatan, diminta keterangan awal dan belum bisa pendalaman,” katanya.

Pelaku penembakan WNA Australia. Senjata api yang digunakan belum ditemukan polisi - IST
Pelaku penembakan WNA Australia. Senjata api yang digunakan belum ditemukan polisi – IST

Mobil Disewa di Bali

Sementara, untuk dua kendaraan mobil yang digunakan para tersangka ada dugaan penggelapan di rental mobil. Untuk mobil Fortuner ditinggalkan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Tabanan, dan untuk untuk mobil XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“(Kendaraan) ada yang nyewa. Makannya tadi Pak Kapolda bilang ada dua kasus ini, penggelapan sama pembunuhan. Yang penggelapan ini mobil-mobil orang dirental lalu mereka tinggalkan begitu saja. Mereka sewa kendaraan terus pergi mereka ganti kendaraan lagi. Kan perjalanan jauh dari Bali sampai ke luar negeri,” ujarnya.

Mereka diketahui membawa mobil tersebut dengan mengendarai sendiri. Dan untuk para pelaku ditangkap di negara mana pihaknya belum bisa menjelaskan.

“Informasinya begitu, informasinya bertiga menggunakan mobil itu. Kan tadi keterangannya di luar negeri dan diamankan dan diserahkan ke kita. Luar negerinya mana kan belum dirilis kita nggak tau. Saya juga belum dapat bahan,” katanya.

Kronologi Penembakan dengan Senjata Api

Seperti diketahui, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang melakukan penembakan kepada dua WNA Australia bernama Zivan Radmanovic (32), dan Sanar Ghanim (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali.

Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial TPM (37), CT (23) dan DFJ (37). Namun, ketiga pelaku tidak ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Badung, Bali, karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut.

Ketiganya diserahkan pada Selasa (17/6) malam dengan waktu yang berbeda. Mereka berhasil ditangkap atas kerjasama Bareskrim Polri, Imigrasi, Divhubinter, Interpol negara terkait dan Australian Federal Police (AFP).

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, bahwa ketiga tersangka adalah WNA Australia dan diserahkan pada Selasa (17/6) malam sekitar pukul 19:00 WITA hingga pukul 00:00 WITA.

“Tadi malam sudah berhasil diamankan tiga tersangka dari luar negeri. Yang pertama pukul 19:00 WITA, yang kedua 21:00 WITA, dan ketiga pukul 00:00 WITA,” kata Irjen Daniel saat konferensi pers di Mapolre Badung, Bali, Rabu (18/6).

“(Mereka) sudah menjadi tersangka. Ini masih pendalaman. (Para tersangka) warga negara Australia sesuai dengan paspor tiga-tiganya,” imbuhnya.

Sementara, dalam kasus tersebut para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, untuk motifnya masih belum bisa diungkap karena masih pendalaman dan pengembangan. Para tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

“Kami masih pendalaman bahwa proses ini ada dua LP (Laporan Polisi) yang kita kenakan. Pertama Pasal 340 atau Pasal 338, dan atau Pasal 351 Ayat 3 dan atau Undang-undang darurat Nomor 12, tahun 1951 (tentang tindak pidana senjata api). Ini masih dikembangkan, makannya dalam proses dan per hari ini terus kita update. Dan ancaman 340, intinya hukuman mati,” jelasnya.

Sebelumnya, dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Zivan Radmanovic (32), dan korban Sanar Ghanim (35) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal.

Dalam peristiwa itu, korban bernama Zivan tewas. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 00:15 WITA, di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?