
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menggencarkan penerapan PeduliLindungi di seluruh kantor pemerintahan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran. Sesuai arahan Sekretaris Daerah Bali Dewa, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk.
“Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi,” kata dia, Kamis, (30/9/2021).
Ia menjelaskan, guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi dan tidak terkonfirmasi positif COVID-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.
Ia turut mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran COVID-19 di Bali semakin melandai. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut.
“Artinya masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran,” jelasnya. (Kanalbali/Luh Putu Sugiari).
Be the first to comment