Pj Gubernur Bali Respons Sorotan Pakar Indenpenden PBB Soal Pembubaran People’s Water Forum

Pj Gubernur Bali S.M Sang Mahendra Jaya - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya merespon, soal pernyataan pakar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta kejelasan terkait pembubaran diskusi People Water Forum (PWF) atau Forum Air yang terjadi di Hotel Oranjje, Kota Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

Mahendra mengatakan, bahwa soal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak perna melarang kegiatan adanya diskusi yang dilakukan oleh PWF yang digelar di Pulau Bali.

“Yang jelas kami dari Pemprov Bali tidak pernah melarang adanya penyampaian aspirasi, baik dalam bentuk diskusi ilmiah. Itu kan bagus sekali dan tentu itu sudah ditangani tersendiri oleh Polda Bali, kita tunggu saja,” kata dia, usai menghadiri acara Porjar Provinsi Bali tahun 2024, di Denpasar, Bali, Senin (3/6).

Ia juga menyebutkan, bahwa soal pembubaran diskusi PWF telah diserahkan sepenuhnya ke pihak Polda Bali.

“Iya (kita menyerahkan ke Polda Bali), kita tidak perna melarang itu, berbeda aspirasi dan pandangan itu hal yang wajar dan tidak ada masalah,” katanya.

Dikutip dari situs resmi Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights yang diterbitkan tanggal 30 Mei 2024.

Ahli independen PBB mengatakan, bahwa mereka sangat terganggu atas laporan ancaman dan intimidasi terhadap pembela air dan HAM, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi yang memaksa pembatalan terhadap People’s Water Forum (PWF), kegiatan paralel dari World Water Forum (WWF) di Bali yang digelar pada 18-25 Mei 2024.

“Kami menerima laporan bahwa penyelenggara lokal dari PWF telah dilecehkan dan diintimidasi oleh sejumlah pihak, termasuk polisi dan militer sejak awal Mei” kata ahli.

“Sampai saat ini, meskipun kedua forum mengambil pendekatan yang berbeda, mereka bisa digelar berbarengan dengan saling menghargai. Keseimbangan ini kini telah rusak. Pandangan kritis seharusnya diperbolehkan dan dihormati dalam setiap masyarakat demokratis,” kata ahli.

“Menjadi tugas pemerintah untuk menjamin keamanan dari semua orang, termasuk aktivis Indonesia dan pelindung HAM dan air, dan memastikan mereka dapat melakukan pekerjaan HAM mereka dan menggunakan hak mereka untuk berkumpul dan berserikat dengan damai,” kata ahli. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.