Badung – Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2.
Patroli tersebut menyasar obyek wisata Sangeh Monkey Forest yang berada di Abiansemal.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19,” kata Pawas Ipda I Gusti Agung Artana dalam keterangannya, Sabtu (23/10).
Artana menyebut, kegiatan patroli itu dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita. Selain menyasar tempat wisata, patroli juga menyasar pasar tradisional, warung makan, pertokon dan restoran yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung.
Dasar patroli tersebut, kata Artana, sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Polsek Abiansemal,(PPKM) level 2.
“Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pengunjung di obyek wisata Sangeh Monkey Forest, Made Warta (35) mengaku patroli yang dilakukan oleh petugas sangat membantu kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol.
Pria asal Abiansemal itu mengaku selaku menerapkan protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan negara.
“Meski saya sudah di vaksin, harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
(ACH. FAWAIDI)



Be the first to comment