BULELENG, kanalbali.id – Peninjauan langsung ke SD Negeri 1 Silangjana, Kecamatan Sukasada, dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Buleleng Gede Supriatna pada Kamis (14/8/2025).
Langkah ini ini merupakan respons aktif pemerintah terhadap informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kondisi sarana pendidikan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan akurasi laporan sekaligus menindaklanjuti kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Yuk Bangun Reputasi Positif di Media Sosial
“Dari masyarakat terkait dengan keberadaan SD 1 Silangjana, kita langsung respon cepat bersama staf Disdikpora Kabupaten Buleleng untuk melihat langsung kondisi yang disampaikan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa kondisi aktual di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan gambaran yang beredar, namun menekankan bahwa setiap informasi dari masyarakat tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
“Walaupun tidak semuanya seperti apa yang disampaikan atau digambarkan oleh masyarakat, tapi enggak apa, karena kita sebagai pemerintah, apapun informasinya sebisanya kita tindaklanjuti,” tegasnya yang didampingi sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Hasil tinjauan Supriatna mengungkapkan bahwa kerusakan yang menjadi perhatian publik terutama terpusat pada satu bangunan spesifik.
“Memang masih ada hal-hal yang harus kita lakukan terkait gedung atau kelas di SD 1 Silangjana,” jelasnya. Ia merinci bahwa struktur yang dimaksud bukanlah ruang kelas aktif, melainkan bangunan lama yang telah dialihfungsikan menjadi kantin sekolah namun kondisinya memerlukan perhatian.
“Itu memang bangunan yang sudah tidak berfungsi sebagai kelas selama ini dan difungsikan sebagai kantin,” paparnya. Meski menegaskan bahwa situasi tidak separah yang diduga, Supriatna mengakui kebutuhan perbaikan tetap mendesak.
Merespons temuan tersebut, Wabup Supriatna menyatakan langkah konkret telah disiapkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng secara resmi akan memasukkan program perbaikan infrastruktur sekolah tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Kita sudah akan programkan di tahun 2026 nanti di APBD 2026 untuk memperbaiki yang memang perlu diperbaiki,” janjinya.
Keputusan ini, menurutnya, mencerminkan prinsip kehati-hatian sekaligus responsibilitas pemerintah dalam mengalokasikan anggaran berdasarkan verifikasi langsung dan prioritas kebutuhan pendidikan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi model penanganan transparan terhadap aspirasi masyarakat, menggabungkan kecepatan respons dengan ketepatan solusi berbasis data lapangan. (kanalbali/RLS)


